Hasil seleksi jabatan sekretaris daerah (sekda) Kabupaten Malang sudah keluar. Wahyu Hidayat disebut menempati urutan tertinggi dibandingkan dua calon lainnya.
Hasil itu tertera dalam surat Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Tahun 2020 dengan Nomor: 12/PANSEL/JPTP-MLG/VI/2020 tentang penetapan hasil terakhir seleksi.
Dalam surat tersebut, tertulis tiga nama pejabat dinas di Kabupaten Malang. Yakni Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat di urutan pertama, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah di urutan kedua, dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang Made Arya Wedhantara di urutan ketiga.
"Panitia Seleksi menetapkan tiga peserta yang dinyatakan terbaik untuk mengisi jabatan tinggi pratama sekretaris daerah," kata Ketua Pansel Sekda Tauchid Djatmiko dalam rilis resmi, Senin (29/6/2020).
Proses selanjutnya, hasil seleksi tersebut diserahkan kepada Bupati Malang HM. Sanusi untuk dipilih siapa yang pantas dan cocok sebagai rekan kerja Sanusi dalam menjalankan roda birokrasi Pemerintah Kabupaten Malang.
Menanggapi hal tersebut, Wahyu Hidayat yang juga menjabat sebagai penjabat sekretaris daerah (pj sekda) Kabupaten Malang menyerahkan proses selanjutnya kepada Bupati Malang HM. Sanusi. "Saya serahkan kepada Pak Bupati (terkait pemilihan sebagai sekda). Tapi dengan Pak Bupati memercayakan saya sebagai plt, terus kemudian menjadi lj, itu yang membuat saya yakin bahwa saya akan dipercaya beliau untuk mengemban amanah sebagai sekda," ungkapnya, Senin (29/6/2020).
Selain alasan berdasarkan penunjukan jabatan, Wahyu mengatakan bahwa dari hasil-hasil seleksi oleh panitia seleksi di beberapa OPD (organisasi perangkat daerah) Kabupaten Malang sebelumnya, yang berada di peringkat kesatu dipilih Sanusi.
Baca Juga : Pandemi Covid-19, Plt Bapenda Kabupaten Malang Prediksi Penurunan PAD Capai 50 Persen
Terkait jumlah skor hasil seleksi sekda, Wahyu tidak mengetahui karena semua hasil yang pegang adalah pansel serta Bupati Sanusi. Wahyu menambahkan, tahapan selanjutnya, yakni penetapam hasil seleksi, diserahkan kepada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara).
"Proses selanjutnya, ini kami harus melapor kepada KASN. Habis dari KASN, keluar rekomendasi kami serahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses pelantikannya. Karena dari yang terbesar itu, nanti kan ada hak prerogratif Pak Bupati memilih," pungkasnya.