free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Wisata

Satpol PP Jombang Ancam Tutup Wisata Tak Berizin

Penulis : Adi Rosul - Editor : Yunan Helmy

30 - Jun - 2020, 02:00

Placeholder
Kasatpol PP Jombang Agus Susilo Sugioto saat diwawancarai wartawan. (Foto : Adi Rosul / JombangTIMES)

JOMBANGTIMES - Objek wisata yang masih nekat buka pada masa pandemi covid-19 di Jombang akan disanksi oleh Pemkab Jombang. Sanksi penutupan akan tegas dilakukan bagi pengusaha pariwisata yang tidak mengantongi izin.

Hal tersebut ditegaskan  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Jombang Agus Susilo Sugioto. Ia mengatakan, Peraturan Bupati (Perbup)  No 34 tentang Pengendalian Covid-19 di Kabupaten Jombang baru diselesaikan. Perbup ini nantinya akan mengatur salah satunya mengenai objek wisata.

Baca Juga : Bupati Mentargetkan Wisata Lumajang Mulai Jualan Dalam Bentuk Paket Wisata

Di dalam perbup tersebut, pengusaha wisata yang tidak menaati protokol kesehatan akan diberi sanksi. Saat ini, satpol PP masih dalam pendataan objek wisata yang ada di Jombang.

"Ini sudah kami datangi sejumlah objek wisata. Nanti kami lihat perizinannya dulu, dokumennya seperti apa. Yang jelas, dia harus mematuhi protokol kesehatan. Bila tidak mematuhi protokol kesehatan, maka akan kami tutup," ujar Agus kepada wartawan kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (29/6).

Agus juga mengancam tindakan penutupan bagi pengusaha wisata yang belum mengantongi izin. Untuk hal itu, Agus akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Jombang guna mendeteksi perizinan di sektor pariwisata.

Penutupan permanen akan dilakukan bilamana nanti ada objek wisata yang ketahuan tidak berizin. "Kalau soal perizinan nanti dengan dinas terkait, tidak bisa satpol sendiri. Nanti sanksinya penutupan satu minggu. Kalau masih tetap, nanti akan ada penutupan permanen," tegasnya.

Sementara sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang Ilham Hero Koentjoro mengakui masih banyak pelaku usaha pariwisata yang belum mengajukan perizinan. Ia mencontohkan, wisata WTC dan wisata Kansa (Kanda Sapi) di Kecamatan Wonosalam masih proses mengurus perizinan. Sedangkan wisata Bale Tani masih belum berizin.

Untuk wisata yang sudah mengantongi izin, Ilham mencontohkan wisata Kampung Djawi, Bajak Laut, dan hotel baru bintang 3. "Untuk yang di Kecamatan Wonosalam, hanya tiga yang baru mempunyai izin. Jadi, yang lainnya masih dalam proses seperti WTC, Kansa (Kanda Sapi), dan Bale Tani. Masih belum mempunyai izin lengkap," ungkapnya.

Baca Juga : Selokambang dan B29 Juga Akan Dibenahi

Dikatakan Ilham, dirinya tidak akan mempersulit pengurusan izin usaha wisata. Sebab, Pemkab Jombang juga memiliki tujuan untuk pengembangan pariwisata di Kota Santri. Namun, hal itu juga harus didasari dengan perizinan yang harus ditaati oleh pemilik usaha pariwisata.

"Pengurusan izinnya sama dengan usaha lainnya melalui OSS (online single submission). Ya memang tujuannya untuk pengembangan wisata, tapi juga harus mempunyai izin," pungkasnya.

 


Topik

Wisata



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Yunan Helmy