Pelaku pencurian kendaraan bermotor, saat ini kembali beraksi menebar teror dan membuat keresahan masyarakat Kota Malang. Dua kendaraan bermotor milik dua orang karyawan salah satu rumah makan bakso terkenal di Kota Malang, raib dibawa kabur pelaku curanmor.
Kejadian tersebut terjadi dinihari tadi, Minggu (28/6/2020), sekitar pukul 02.00 WIB sampai 03.00 WIB ketika para karyawan tengah beristirahat. Saat itu, kendaraan dua korban terparkir di halaman mess yang juga memiliki pagar setinggi dua meter dan dalam posisi tergembok. Mess korban berada di Jalan Kedawung gang 2, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Baca Juga : Usai Beraksi 3 Hari di Lowokwaru, Begal Pantat Ditangkap Polisi
Agusti (24), warga Wonosari, Gunung Kawi, Kabupaten Malang, yang merupakan teman korban menjelaskan, jika kendaraan yang hilang merupakan kendaraan dua temannya. Satu kendaraan berjenis Honda Scoopy dan juga sebuah Honda CBR 150.
"Kalau nopol Honda Scoopy N 3610 EAB, milik teman saya, namanya Siska (21) warga Wonosari, Gunungkawi juga. Kalau Honda CBR milik teman saya juga, tapi kalau nopolnya kurang tau mas saya," jelasnya ketika dihubungi.
Korban baru mengetahui jika kendaraanya hilang usai bangun tidur sekitar pukul 7.30 WIB. Ketika korban keluar kamar, pemandangan mengagetkan membuat korban terhentak. Sebab, saat korban melihat deretan motor yang terparkir, ia tidak melihat motor miliknya ada pada lokasi parkir.
Setelah itu, korban sempat menanyakan keberadaan motornya kepada temannya, namun temannya justru kaget karena melihat kendaraannya juga tak berada ditempatnya.
Selanjutanya, korban kemudian mencoba melihat kamera CCTV yang terpasang di lokasi mess. Benar saja, ketika dilihat dalam rekaman CCTV nampak pelaku yang berjumlah lebih dari satu tengah masuk dan mencuri kendaraan korban.
"Pelaku masuk dengan cara membobol pagar. Gemboknya diduga dirusak. Gemboknya juga dibawa kabur," terangnya.
Baca Juga : Sudah Kunci Stang ke Kanan, dengan Cepat Maling Bawa Kabur Motor
Akibat kejadian tersebut, total kerugian yang diderita korban kurang lebih berkisar Rp 40 juta. Pasca kejadian tersebut, informasinya korban telah melaporkan kasusnya ke pihak berwajib. "Infonya nanti juga mau ada polisi cek TKP," jelasnya.
Kasubag Humas Polresta Malang Kota, Iptu Ni Made Seruni Marhaeni, mengungkapkan jika masyarakat saat ini memang harus lebih waspada dan tidak meremehkan situasi sekitar, meskipun sebelumnya aman.
"Jika menjadi korban kejahatan memang harus segera melapor. Tentunya setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku," pungkasnya.