Jumlah kasus covid-19 di Kota Malang terus melonjak. Hingga saat ini, tercatat sudah mencapai angka 195.
Dari total tersebut, kemarin (Sabtu, 27/6/2020) tercatat ada penambahan 19 kasus positif covid-19. Riwayatnya, sebagian ada dari kontak erat pasien positif dan juga kasus baru di beberapa wilayah.
Memang melonjaknya jumlah kasus terjadi dalam satu bulan terakhir ini sejak Kota Malang selesai masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) akhir Mei 2020 lalu. Jumlah kenaikan kasus klaster keluarga dan kontak erat konfrm positif covid-19 cukup mendominasi.
Untuk penanganan percepatan covid-19 dari lonjakan kasus klaster keluarga, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menentukan skema untuk menekan angka kasus. Yakni menyediakan ruang isolasi perawatan bagi gejala ringan dan sedang di RSUD Kota Malang yang terus berproses sarana dan prasarananya.
Kemudian juga menyediakan rumah karantina atau safe house di Jl Kawi. Peruntukan safe house Jalan Kawi ini bagi pasien bergejala ringan.
Langkah ini sebagai upaya untuk memastikan pasien yang keadaan rumahnya tidak masuk kategori rumah sehat agar bisa terpantau penyembuhannya jika berada di satu ruang khusus.
"Kalau yang itu (klaster keluarga) sudah kelihatan, kami sudah bisa menerapkan langkah untuk melokalisir itu," ujar Wali Kota Malang Sutiaji belum lama ini.
Namun, hal yang juga masih harus diperhatikan adalah kemunculan kasus-kasus baru yang semula tidak menjadi fokus utama dalam menekan angka covid-19. Di beberapa wilayah yang tercatat kemunculan kasus baru, sebagian besar diketahui karena melakukan proses swab mandiri.
"Ini yang kami khawatirkan. Ada daerah-daerah baru yang muncul kasus baru. Dan di situ awalnya tidak menjadi konsentrasi kami," imbuhnya.
Adanya kasus baru di beberapa wilayah di Kota Malang, menurut Sutiaji, lantaran kebutuhan per orang yang mengharuskan melakukan swab tes untuk kepentingan pekerjaan. Hal inilah yang sebelumnya sempat tidak terpantau dan bisa dimungkinkan akan membuat penyebaran penularan dari kasus baru lebih meningkat.
"Karena banyak perusahaan yang meminta ketika dia masuk kerja, harus pakai hasil tes swab. Ketika harus tugas ke luar kota, misalnya ke Jakarta, harus pakai swab. Sehingga ini kami ndak bisa mantau," kata Sutiaji.
Karena itu, Pemkot Malang terus mengupayakan pencegahan persebaran dengan melibatkan satgas covid-19 di masing-masing wilayah. Satgas covid masing-masing wilayah bekerja sama dengan puskesmas setempat untuk memperketat pemantauan.
Sehingga ketika ada perorangan yang akan menjalani rapid test ataupun mengajukan untuk melakukan swab test, harus diketahui oleh satgas covid wilayah setempat dan puskesmas.
"Kami sudah ngumpulkan Pak Lurah dan puskesmas karena penanggung jawab nanti di masing-masing puskesmas. Saya minta kepada Pak RT, Pak RW untuk menginformasikam ketika ada warga mau rapid test ataupun swab, harus lapor dulu ke puskesmas. Untuk memantau saja. Bisa jadi ini gelombang dari mana, di luar kita," tandasnya.