Tensi Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Malang semakin memanas. Setelah sempat disoroti karena pemasangan banner bergambarkan salah satu bakal calon Bupati Malang Heri Cahyono, kali ini pria yang akrab disapa Sam HC ini malah terkesan menyoroti balik kandidat lain yang diproyeksikan juga bakal memeriahkan Pilkada.
”Bagi saya lebih mending dipasang di sana (di pohon) daripada dipasang di Kantor Kecamatan nggawe (menggunakan) anggaran negara. Nah itu yang tidak boleh, tapi kalau di pohon, ruang publik ya silahkan, monggo, selama itu benar,” tegas Sam HC saat menanggapi pertanyaan awak media perihal pemasangan banner bergambar dirinya yang dipasang di pohon dengan cara dipaku tersebut.
Baca Juga : Seleksi Sekda, Made: Komunikasi dan Koordinasi Itu Kunci Kita Bekerja
Seperti yang sudah diberitakan, beberapa waktu lalu pemasangan banner bergambar Sam HC dengan mengenakan peci warna hitam tersebut, memang sempat menghiasi beberapa ruas pohon yang ada di Kabupaten Malang. Salah satunya di wilayah Kecamatan Kepanjen.
Lantaran dianggap menyalahi Perda (Peraturan Daerah) nomor 11 tahun 2019, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) akhirnya menertibkan banner yang dianggap liar tersebut, dengan cara mencopotnya dari pohon. Alasannya lantaran banner yang bergambar Sam HC tersebut dipasang dengan cara dipaku dan berada di wilayah fasilitas umum.
”Onok seng nyumbang paving, onok seng nyumbang beras, onok seng ngedum duit (Ada yang nyumbang paving, beras, membagikan uang) atas nama saya, tapi tidak pernah (melakukan itu),” dalih Sam HC saat menegaskan jika pemasangan banner yang dianggap menyalahi aturan tersebut merupakan bagian dari Tim Kerja Malang Jejeg.
Dalih tersebut juga dikuatkan oleh Sam HC jika sampai dengan hari ini (Selasa 23/6/2020) pihaknya belum ada pembentukan relawan resmi dari tim Malang Jejeg. Dia berspekulasi jika yang memasang baner bergambar dirinya tersebut adalah relawan individual yang bersifat mandiri. Sehingga tidak ada koordinasi dari pihak Malang Jejeg.
”Yang kita lakukan yang resmi, melalui tim kerja. Tidak ada kita membuat banner, itu bukan kami,” tegasnya.
Apakah ingin menindaklanjuti kasus tersebut?, Sam HC mengaku jika pihaknya tidak terlalu memikirkan untuk mencari siapa sosok yang memasang banner bergambar dirinya tersebut.
Baca Juga : Akhirnya, Rekomendasi PDI Perjuangan Pilkada Blitar Raya Jatuh ke Rijanto dan Santoso
”Jadi gini kami tidak pernah memasang (benner), biarkan saja kami juga tidak akan menindaklanjuti karena bukan dari kami. Kalau dari kami ada logo Malang Jejeg Resmi,” kelakar Sam HC.
Alih-alih menindaklanjuti kasus tersebut, Sam HC malah merasa jika dengan adanya pemasanggan banner yang diduga ilegal itu malah menguntungkan dirinya secara tidak langsung.
”Kalau mencoreng (nama baiknya) akan kita tindak secara hukum, tapi kalau selagi digunakan untuk kebaikan kita tidak masalah. Karena memang banyak yang nyumbang, tidak kenal tiba-tiba ada yang memberikan sumbangan itu. Ada banyak kejadian di lapangan yang seperti itu, tapi ya sudahlah, kalau untuk kebaikan kita biarkan kalau untuk berpotensi merugikan kita ya tim hukum yang akan bergerak,” pungkasnya.