Selain dituntut sigap dalam menanggani insiden kebakaran, personel pemadam kebakaran juga dituntut selalu siaga dalam mengatasi situasi darurat lainnya. Termasuk salah satunya dalam mengantisipasi penularan covid-19.
Dijelaskan Kepala bidang PPK (Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran) Kabupaten Malang, Goly Karyanto, sejak adanya kasus penularan covid-19 di wilayah Kabupaten Malang, yakni pada bulan Maret 2020 lalu. Mobil pemadam kebakaran milik PPK Kabupaten Malang sebagian beralih fungsi menjadi penyemprot cairan disinfektan.
Baca Juga : Diduga Korslet, Gudang Instalasi Listrik di Jalan Jati Kota Blitar Terbakar
”Ada 7 unit mobil pemadam kebakaran yang kami siagakan, dari jumlah tersebut 2 di antaranya untuk penyemprotan disinfektan. Sedangkan sisanya yang 5 unit itu tetap disiagakan untuk memadamkan kebakaran,” jelas Goly, Senin (22/6/2020).
Meski mengaku ada 2 unit yang disiagakan untuk menyemprotkan cairan disinfektan, lanjut Goly, namun yang pasti dioperasikan hanya 1 unit. Sedangkan 1 unit lainnya sifatnya hanya untuk mem-back-up jika permintaan dan penugasan yang diberikan membutuhkan lebih dari 1 unit.
”Sejak awal disiagakan sampai dengan saat ini, sudah ada ratusan titik yang dijadikan sasaran penyemprotan disinfektan. Tapi jika dirata-rata dalam sehari bisa melakukan penyemprotan disinfektan di 2 desa,” jelas Goly.
Artinya, lanjut Goly, sudah ada ratusan lokasi yang dijadikan sasaran penyemprotan disinfektan oleh petugas PPK Kabupaten Malang. ”Kalo 1 hari rata-rata 2 desa, berarti kira-kita sudah ada 200 desa di Kabupaten Malang yang sudah disemprot (cairan disinfektan),” sambung Goly.
Untuk melakukan penyemprotan disinfektan tersebut, dijelaskan Goly, melibatkan sedikitnya 10 personel yang disiapkan oleh PPK Kabupaten Malang. ”Sepuluh personel yang disiagakan untuk melakukan penyemprotan disinfektan itu tidak termasuk dalam petugas pemadam kebakaran. Kalau petugas yang khusus memadamkan kebakaran itu ada 44 personel, jadi beda-beda tugasnya,” ungkap Goly.
Ke-10 petugas yang spesifik melakukan penyemprotan disinfektan itu, melibatkan Kasi (Kepala Divisi) Pencegahan dan Penyuluhan serta Kasi Sarana dan Prasarana yang dibantu oleh 8 orang stafnya masing-masing.
Baca Juga : Masih Melonjak, Hari Ini Kota Malang Tambah 10 Pasien Positif Covid-19
”Sepuluh personel tersebut dibagi kedalam 2 regu, masing-masing regu bertugas selama 1 hari penuh. Sehingga dalam sehari ada 5 personel yang disiagakan untuk melayani penyemprotan disinfektan,” terang Goly.
Terakhir, Goly menghimbau kepada masyarakat yang membutuhkan jasa PPK Kabupaten Malang, baik memadamkan kebakaran atau menyemprot disinfektan. Bisa melaporkan ke Pemkab Malang atau berkoordinasi dengan PPK Kabupaten Malang.
”Kalau membutuhkan bantuan kami silahkan hubungi nomor telepon 0341-346999,” pungkasnya.