Nasib apes dialami Arif Rahmat (52), warga Jalan Jati, Kelurahan Sukorejo, Kota Blitar. Dia mengalami kerugian hingga Rp 50 juta setelah guang instalasi listrik miliknya ludes akibat kebakaran.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, peristiwa kebakaran dilaporkan terjadi pada Minggu (21/6/2020) sekitar pukul 04.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting kabel di gudang instalatur listrik milik korban.
Baca Juga : Ziarah Kebangsaan, Ini Pesan Pimpinan DPRD Kota Blitar di Haul Bung Karno
“Dugaan sementara ini kebakaran terjadi akibat korsleting listrik. Api berasal dari kabel yang menghubungkan ke mesin pompa air milik korban. Kobaran api menyulut dan membesar dan kemudian menimbulkan kobaran api," ungkap Paur Humas Polres Blitar Kota, Bripka Supriyadi.
Kebakaran di gudang milik korban diketahui saat salah seorang saksi mata mendengar suara mencurigakan mirip kobaran api yang membakar benda.
Saksi kemudian melihat kebelakang gudang dan melihat kobaran api telah meluluhlantakkan gudang. Selang beberapa waktu kemudian, listrik di wilayah itu padam.
“Saat diketahui saksi, asap sudah masuk ke area dalam rumah milik korban,” paparnya.
Saksi mata yang mengetahui api semakin membesar langsung memberitahu warga setempat.
Baca Juga : Pecah Telur, Genap 102 Tahun Kota Madiun Zero Covid-19
Mereka kemudian melaporkan kejadian ini ke Pemadam Kebakaran. 10 menit kemudian, 2 unit mobil pemadam datang ke lokasi kebakaran dan api berhasil dipadamkan.
“30 menit kemudian api berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukorejo,” pungkasnya.