free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Didemo Warga Terkait Kasun Pungli BLT Dana Desa, Kades Ngunut Minta Waktu Klarifikasi

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

19 - Jun - 2020, 01:15

Placeholder
Kepala desa Ngunut, Abdullah / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES

Di tengah melalukan klarifikasi terhadap aduan warganya kepala desa Ngunut Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung, Abdullah meminta agar warganya bersabar menunggu hasil. Dirinya kemudian meminta batas waktu dua hari agar masalah dugaan Pungli Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang dilakukan perangkat desanya dapat diselesaikan.

"Keluhan masyarakat kita terima, namun kita lakukan klarifikasi dulu pada yang bersangkutan," kata Abdullah, Kepala desa Ngunut.

Baca Juga : Merasa Terabaikan, Paguyuban Sound Jenangan Trenggalek Ngadu ke Dewan

 

Klarifikasi dilakukan untuk memberi kesempatan kedua belah pihak agar dapat diketahui duduk masalahnya.

"Diselesaikan dulu secara kekeluargaan, kemudian yang bersangkutan (Kasun) biar memberi pembelaan," tambahnya.

Jika memang nantinya bersalah, Abdullah mempersilahkan pada masyarakat terkait tuntutan yang disuarakan.

"Jika memang salah, ya nanti terserah masyarakat," imbuhnya.

Dirinya tidak mengetahui apakah dugaan Pungli yang dilakukan perangkat desanya akan dibawa ke ranah Pidana atau diselesaikan cukup dengan kekeluargaan.

"Kita lihat saja, itu nanti," paparnya.

Sebelumnya, Puluhan warga lingkungan 10 Desa /Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung, mendatangi kantor desa Ngunut untuk menuntut kepala dusun dicopot dari jabatannya. Perangkat desa yakni kepala dusun Ngunut HL (initial) dituding telah melakukan dugaan tindakan pungutan liar atau pungli dana BLT.

Kasun HL menurut keterangan warga, minta imbalan pada penerima bantuan dengan mengirimkan sebuah pesan atau isyarat yang kemudian para penerima mengantarkan uang setelah diterima secara utuh.

"Jadi setelah memberikan bantuan berupa BLT dari Dana Desa itu, pak wo (kamituwo-kasun) mengatakan ojo lali," kata salah satu aksi demo di Kantor Desa Ngunut, Kamis (18/06/2020) siang.

Lanjutnya, pemberian BLT itu terkadang HL menggunakan jasa orang lain dan meminta agar penerima mengantarkan KK ke rumahnya.

"Saat mengantar kartu keluarga itu, para penerima menyerahkan sebagian uang yang diterimanya langsung ke pak wo," ujarnya.

Baca Juga : Redam Penolakan Warkop Plus Karaoke, Polisi Klarifikasi Keabsahan Izin Operasional

 

Per penerima mendapatkan uang BLT Dana desa sebesar Rp 600 ribu dan kemudian dikembalikan rata-rata Rp 100 ribu.

Warga yang lain, Lemi mengatakan sejak awal menjabat menurutnya kepala dusun lingkungan 10 sudah menuai kontroversi sehingga warga telah menunggu kesalahan yang dilakukan.

"Sejak dia jadi kepala dusun sudah banyak yang tidak suka, ternyata benar dia melakukan tindakan pungutan liar sehingga warga menjadi marah," ungkap Lemi.

Dirinya tidak tau persis berapa warga yang menerima BLT dana desa yang telah dipungli sama HL. Namun, selain enam orang yang dibawa untuk dimintai keterangan dipastikan masih ada warga lain yang bernasib sama.

"Sementara yang jadi saksi itu (enam), nanti ada warga lain yang menyusul," paparnya.

Atas tindakan yang dilakukan, warga meminta agar kasus tersebut diproses ke ranah pidana dan memberikan sanksi bagi HL berupa pencopotan dari perangkat desa Ngunut.

"Kita minta masalah ini dilanjutkan (ke pidana), kamituwo dicopot," tegasnya.

Sementara itu, Kepala dusun HL belum dapat dikonfirmasi terkait tudingan warga tersebut. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya