Nampaknya penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) Malang Raya berbuah hasil, terutama dari segi angka tindak pidana kriminal di Kabupaten Malang. Pasalnya pasca penerapan PSBB, angka kriminalitas di Kabupaten Malang mengalami penurunan yang cukup drastis.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengungkapkan bahwa setelah penerapan PSBB Malang Raya angka kriminalitas menurun drastis, terutama pada kasus street crime.
Baca Juga : Jelang Transisi New Normal, Polres Batu Kerahkan 36 Personel di Pintu Keluar Songgoriti
"Jadi awal bulan 2 minggu pertama Bulan Mei itu sebelum PSBB itu 50-an, 2 minggu ke belakang itu sekitar 20-an, itu total. Street crime itu turun drastis sampai di bawah 50 persen," ujarnya kepada awak media di halaman Mapolres Malang, Rabu (17/6/2020).
Aksi-aksi street crime yang sebelumnya sangat tinggi kasusnya memasuki masa PSBB dan setelahnya jumlah turun drastis. Tiksnarto mengatakan bahwa yang lebih banyak laporan masuk yakni kasus-kasus yang hubungannya antar perseorangan atau private to private.
"Sekarang street crime lebih sedikit, kebanyakan laporan penipuan, laporan mengenai tanah itu laporan rutin hubungan antara private to private tapi kalau street crime menurun dan ini saya rasa ada efeknya dari pola community policy," jelasnya.
Terkait community policy, Tiksnarto menyebutkan bahwa kegiatan-kegiatan yang dilakukan di pelosok desa terkait penyekatan, penjagaan, penerapan siskamling, serta kampung tangguh di setiap desa yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat, sangat berdampak sekali dengan penurunan jumlah kasus, terutama pada street crime.
"Karena pada dasarnya pelaku ini akan berfikir untuk melakukan perbuatan jahat. Dia akan menimbang juga, daerah mana yang dijaga mana yang tidak. Ketika masyarakat aktif siskamling, ada one gate system, dia enggan pasti. Secara rasional dia enggan akan memasuki wilayah tersebut," tandasnya.
Selain itu, seperti kasus-kasus asusila, Tiksnarto mengatakan jumlahnya stabil tidak kurang ataupun tidak naik. Jumlahnya masih tetap saja ada laporan masuk terkait kasus asusila.
Baca Juga : Selama Puasa, Kasus Kriminal 3C Masih Mendominasi di Kabupaten Malang
Lebih lanjut Tiksnarto juga berpesan kepada seluruh masyarakat agar selalu mengambil hikmah dari segala kejadian. Contohnya peristiwa pandemi Covid-19 yang di lain sisi memberikan penyakit, tetapi secara bersamaan tindakan kriminalitas turun drastis.
"Covid memang membawa kesulitan untuk kita, tapi ada hikmahnya, penurunan kejahatan. Saya harap pola siskamling, pola penyekatan ini, yang dilakukan mandiri oleh warga tetap dilaksanakan," harapnya.