free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Selama Puasa, Kasus Kriminal 3C Masih Mendominasi di Kabupaten Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

26 - May - 2020, 18:59

Placeholder
Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat menghadiri sosialisasi TFG (Tactical For Game) untuk persiapan PSBB Malang Raya di Pendopo Agung Malang, Kamis (14/5/2020). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTimes)

Bulan Suci Ramadan tidak membuat para penjahat sadar. Pelaku kriminal masih saja melakukan aksi di bulan penuh rahmat ini. 

Polres Malang mencatat, setidaknya dalam 30 hari selama Ramadan, jajaran aparat kepolisian di wilayahnya  telah meringkus delapan orang tersangka dari enam kasus 3C (curanmor/pencurian kendaraan bermotor, curat/pencurian dengan pemberatan, dan curas/pencurian dengan kekerasan). 

Kasus-kasus tersebut merupakan atensi langsung dari Kapolres Malang AKBP Hendri Umar karena termasuk kejahatan jalanan atau street crime yang sangat meresahkan masyarakat Kabupaten Malang. "Itu sudah menjadi prioritas saya, menjadi prioritas kasat reskrim. Kejahatan jalanan street crime ini harus yang paling dulu kami prioritaskan untuk ditanggulangi," ujar kapolres. 

Enam  kasus tersebut tersebar di beberapa wilayah hukum Polres Malang. Di wilayah hukum Polsek Singosari, berhasil diringkus satu pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan. Pelakunya merupakan residivis. Selain itu, Polsek Singosari mengungkap satu pelaku kasus pencurian dengan kekerasan (curas) serta mengamankan dua tersangka. 

Selanjutnya di  wilayah hukum Polsek Pakis, juga sempat terjadi aksi pencurian dengan pemberatan oleh seseorang dengan modus mengamen di siang hari. Pencurian itu terjadi di sebuah toko ikan hias. 

Ceritanya, karena melihat peluang, tersangka mencuri kotal amal yang terdapat di atas etalase. Saat melarikan diri, kotak amal tersebut dipecahkan. Namun,  tersangka berhasil diamankan petugas Polsek Pakis.

Aksi pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan juga terjadi di wilayah hukum Polsek Sumbermanjing Wetan, tepatnya di Pantai Sendangbiru. Pelakunya  dua remaja asal Kecamatan Dau (Kabupaten Malang) dan Kota Batu. Kedua tersangka berhasil diringkus oleh jajaran Polsek Sumbermanjing Wetan di kediamannya pada Sabtu (2/5/2020). 

Sementara, jajaran Polsek Bululawang juga meringkus satu tersangka pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (curat) di Desa Kasembon, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Pelaku bahkan sempat kritis setelah diamuk massa pada 12 Mei 2020.

Baca Juga : Duh, Semua Peserta Rehabilitasi Narkotika di Kabupaten Malang Berstatus Pelajar

 Berselang beberapa hari, rekan tersangka yang turut serta dalam pencurian kendaraan bermotor itu diringkus jajaran Satreskrim Polres Malang. 

Terakhir untuk kasus pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan, pihak Satreskrim Polres Malang berhasil mengamankan tersangka pada Jumat (15/5/2020). Tersangka melakukan aksi curatnya di Pasar Lawang pada Sabtu 28 Maret 2020.

Hendri menyebutkan bahwa kejahatan jalanan atau kejahatan konvensional 3C dalam kondisi sekarang ini mengalami peningkatan jumlah kasus. Aksi-aksi kejahatan tersebut terus meningkat karena di Indonesia sekarang ini sedang mengalami pandemi covid-19 dan juga bebarengan dengan momen Hari Raya Idul Fitri yang biasanya tinggi tingkat kriminalitasnya.

"Banyak orang yang terdampak akibat pandemi ini. Banyak yang kehilangan pekerjaan dan ini akan berbanding lurus dengan terjadinya peningkatan kriminalitas," ungkap kapolres.
 


Topik

Hukum dan Kriminalitas malang berita-malang berita-hari-ini Idul-Fitri-1441-H Kasus-Kriminal-3C Dominasi-di-Kabupaten-Malang Kapolres-Malang AKBP-Hendri-Umar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy