free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

BPN Kota Kediri Serahkan Sertifikat Kepada Masyarakat, Percepat PTSL

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Dede Nana

17 - Jun - 2020, 03:19

Placeholder
Pemyerahan sertifikat program PTSL kepada masyarakat. (Ist)

Beberapa masalah kerap dialami masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah. Salah satunya, proses pembuatan sertifikat tanah yang cukup lamban. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL terus digencarkan sampai dengan tahun 2025, dan diharapkan seluruh bidang tanah di Indonesia di tahun itu dapat terdaftar dan bersertifikat. 

Baca Juga : Wali Kota Santoso Bagikan 272 Sertifikat Tanah Program PTSL 2020 ke Warga 4 Kelurahan

Tahun ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sertifikasi 10 juta bidang tanah.

Bagian dari target itu terlihat terealisasikan di Kota Kediri. Di mana Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri menyerahkan 100 sertifikat tanah kepada masyarakat. Sertifikat ini diserahkan oleh Kepala BPN Kota Kediri, Susilawati yang didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Kediri, Eny Indarjati, Perwakilan Polres Kediri Kota, Kodim 0809, Dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Susilawati menyampaikan, penyerahan sertifikat tanah warga itu sebagai bagian dalam percepatan dari PTSL sebagai program unggulan rezim Joko Widodo (Jokowi).

“Ini merupakan langkah percepatan dalam pemberian kepastian kepada masyarakat. Agar proses pembuatan sertifikat dapat berjalan dengan cepat, adil dan merata,” kata Susilawati, Selasa (16/6/2020).

Tak hanya itu, lanjutnya, dengan percepatan ini akan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat. "Seperti mensejahterakan masyarakat, apalagi di saat pandemi seperti saat ini,” ujarnya.

Baca Juga : Tapping Box, Terobosan Bapenda Kota Malang Atasi Wajib Pajak Nakal di Masa Pandemi

Dirinya juga berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan program pemerintah sebaik-baiknya dan dapat melaporkan jika ditemukan pungli dalam pengurusan PTSL.

Tentunya, dalam penyerahan sertifikat tanah warga itu, penerapan protokol kesehatan tetap dijalankan. Di mana sejumlah warga yang hadir diwajibkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Dede Nana