Beberapa masalah kerap dialami masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah. Salah satunya, proses pembuatan sertifikat tanah yang cukup lamban. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
PTSL terus digencarkan sampai dengan tahun 2025, dan diharapkan seluruh bidang tanah di Indonesia di tahun itu dapat terdaftar dan bersertifikat.
Baca Juga : Wali Kota Santoso Bagikan 272 Sertifikat Tanah Program PTSL 2020 ke Warga 4 Kelurahan
Tahun ini, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sertifikasi 10 juta bidang tanah.
Bagian dari target itu terlihat terealisasikan di Kota Kediri. Di mana Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kediri menyerahkan 100 sertifikat tanah kepada masyarakat. Sertifikat ini diserahkan oleh Kepala BPN Kota Kediri, Susilawati yang didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Kediri, Eny Indarjati, Perwakilan Polres Kediri Kota, Kodim 0809, Dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
Susilawati menyampaikan, penyerahan sertifikat tanah warga itu sebagai bagian dalam percepatan dari PTSL sebagai program unggulan rezim Joko Widodo (Jokowi).
“Ini merupakan langkah percepatan dalam pemberian kepastian kepada masyarakat. Agar proses pembuatan sertifikat dapat berjalan dengan cepat, adil dan merata,” kata Susilawati, Selasa (16/6/2020).
Tak hanya itu, lanjutnya, dengan percepatan ini akan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat. "Seperti mensejahterakan masyarakat, apalagi di saat pandemi seperti saat ini,” ujarnya.
Baca Juga : Tapping Box, Terobosan Bapenda Kota Malang Atasi Wajib Pajak Nakal di Masa Pandemi
Dirinya juga berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan program pemerintah sebaik-baiknya dan dapat melaporkan jika ditemukan pungli dalam pengurusan PTSL.
Tentunya, dalam penyerahan sertifikat tanah warga itu, penerapan protokol kesehatan tetap dijalankan. Di mana sejumlah warga yang hadir diwajibkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak.