Sengketa internal di tubuh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) makin memanas. Hal itu, misalnya, ditunjukkan dengan bertebarnya video imbauan untuk menghitamkan Kota Madiun.
Kondisi tersebut tidak bisa dianggap enteng. Karena itu, Pemerintah Kota Madiun sebagai kota tempat padepokan PSHT berdiri tidak ingin timbul masalah yang kian membesar.. Sehingga Pemkot Madiun sigap mengadakan rapat forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) se-Bakorwil 1 hari ini.
Baca Juga : Komika Bintang Emon Diserang Buzzer, Novel Baswedan hingga Presiden PKS Beri Komentar
Dalam rapat koordinasi, diputuskan sidang lanjutan sengketa internal PSHT Kamis (18/6) bakal berlangsung tanpa dihadiri masyarakat. Kepengurusan PSHT kedua kubu juga sepakat persidangan tidak dihadiri secara fisik.
Masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya sidang dengan agenda putusan itu difasilitasi melalui tayangan live streaming dari kanal YouTube Pengadilan Negeri Kota Madiun.

"Sesuai hasil rapat tadi, forkopimda sebagai korwil bertanggung jawab mengamankan wilayah masing-masing. Semua sudah sepakat tidak ada yang boleh masuk ke Kota Madiun untuk menyaksikan sidang," kata Wali Kota Madiun H Maidi.
Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Kominfo sudah berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Kota Madiun terkait layanan live streaming tersebut. Jadi, sidang bisa dipantau dari handphone masing-masing. Selain karawanan massa, kebijakan itu mengemuka juga atas pertimbangan masa pandemi covid-19 ini.
“Berkumpulnya masa tentu akan memunculkan potensi penularan covid-19. Apalagi massa yang datang dari berbagai daerah memungkinkan adanya penyebaran virus. Makanya kami sepakati untuk mengikuti sidang secara lives treaming.” ungkapnya.
Penjagaan dan pemeriksaan akan dilakukan di titik perbatasan. Wali kota mengimbau masyarakat untuk mematuhi keputusan tersebut. “Hanya yang berkepentingan dalam sidang yang diperbolehkan masuk,” ucap Maidi.

Supriyanto, pengurus DKP PSHT dengan ketua umum Muhammad Taufik, menghimbau kepada anggotanya untuk mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. Artinya, tidak ada pengerahan massa. Pihaknya juga menghormati jalannya persidangan, apa pun hasil keputusannya nanti.
Baca Juga : Aksi FRI-West Papua di Malang Tuntut Pembebasan Tapol dan Penentuan Nasib Sendiri
“Kami tentu tidak ingin berbenturan dengan saudara sendiri. Kami tidak mengerahkan massa. Kalau ada yang masuk pakai atribut, itu berarti bukan orang kami karena orang kami selalu taat hukum. Kami percayakan dan kami hormati proses hukum yang sedang berjalan, apa pun nanti keputusannya,” ungkap Supriyanto.
Ketua Umum PSHT Pusat Madiun Murjoko Hadiwijoyo juga menghimbau anggotanya agar tidak terpancing provokasi dan intimidasi yang akan mengadu domba, baik sesama organisasi maupun organisasi yang lain. Jadi, Murjoko mengajak semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
“Keadilan dan kebenaran harus tetap kita jaga. Tetapi janganlah kita terpancing provokasi dan intimidasi yang mengadu domba,” tandasnya.