free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Masjid Tholabuddin Tak Mau Tutup, Tolak Pelabelan Cluster Covid-19 oleh Pemkot Surabaya

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

14 - Jun - 2020, 21:45

Placeholder
Masjid Tholabuddin di Jalan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut

Takmir Masjid Tholabuddin yang ada di Jalan Kalirungkut, Kecamatan Rungkut kaget begitu menerima surat edaran dari BPB Linmas Pemkot Surabaya Jum'at (12/6). Bahwa masjid diharuskan tutup sementara karena adanya temuan kasus Covid-19 di sana oleh pihak Pemkot Surabaya.

Padahal masjid baru saja buka kembali sekitar satu minggu ini. Sebelumnya masjid yang berafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan Nahdlatul Ulama ini membatasi aktivitas selama bulan Ramadan dan termasuk juga tak menggelar Shalat Ied ketika hari raya Idul Fitri tiba.

Baca Juga : Sehari 27 Orang Positif, Jumlah Pasien Covid-19 di Tulungagung Alami Lonjakan Tertinggi

Saat ini begitu mendengar adanya kabar masa transisi New Normal masjid kembali coba dibuka. Namun, dengan mentaati protokol kesehatan dengan menjaga shaft jarak dan juga wajib memakai masker bila masuk area masjid.

Dengan adanya surat tersebut lantas kemudian menimbulkan tanda tanya di benak para pengurus atau takmir masjid. Dan tidak lantas dikabulkan begitu saja permintaan dari Pemkot Surabaya.

Seperti ketika awak media ini datang pada saat pelaksanaan shalat dhuhur berjama'ah Sabtu (14/6) siang. Masjid tetap buka seperti biasa termasuk juga pagar depan yang tidak ditutup sehingga mobil bisa masuk di area halaman parkir depan.

Abdul Rahman salah satu pengurus takmir masjid yang ditemui ketika itu mengaku kaget dengan adanya surat edaran. "Bukannya kami membandel atau tidak taat pada Ulil Amri (pemerintah). Kami buka karena ini merupakan amanah sebagai wadah untuk melakukan amal jariyah," terangnya.

Sebab menurut Abah Rahman sapaan akrabnya masjid adalah waqaf. Oleh pihak pewaqaf kemudian memberikan amanah kepada pengurus untuk menjadi tempat amal jariyah. "Kalau masjid ditutup kemudian siapa yang mau menjalankan amanah tersebut," terangnya.

Abah Rahman pun kemudian meminta agar pihak Pemkot Surabaya kembali melihat ulang dan mengkroscek fakta. Apakah ada atau tidak jamaah Masjid Tholabuddin yang terpapar Covid-19?. "Tidak ada," tegasnya.

Rahman pun kemudian merinci jika masjid memiliki jamaah sekitar 700 orang dan yang aktif dalam keseharian rutin datang berjamaah secara lima waktu ada sekitar 50 orang. "Tidak ada dari mereka yang sakit terkena corona atau sampai meninggal," tuturnya.

Yang ada menurut Rahman adalah warga di Jalan Rungkut Lor Gang VII yang terpapar covid. Namun, mayoritas dari mereka bukan lah jama'ah aktif masjid. "Kebanyakan ibu-ibu dan jumlahnya ada sekitar 26 orang yang ketika menjalani rapid test hasilnya reaktif," kata dia.

Baca Juga : Kalipare Tercatat Nol Positif Covid-19, Bupati Malang: Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Rahman juga mengakui bahwa halaman masjidnya pernah dijadikan tempat untuk menjalani rapid test masal. "Tapi itu di halaman depan parkir. Tidak sampai masuk ke dalam. Kita meminjami lahan saja," bebernya.

Sebab itu Rahman beserta para pengurus masjid lainnya berencana mengadakan pertemuan kembali. Ini untuk merespon perihal adanya surat edaran dari pemkot tersebut. "Kami akan berbicara dengan pak Irvan (Kepala BPB Linmas)," imbuhnya.

Dikutip dari Detik.com, Pemkot Surabaya melalui BPB Linmas mengistruksikan 16 masjid dan 4 gereja untuk tak melaksanakan kegiatan ibadah. Pasalnya di tempat ibadah ini ditemukan sejumlah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19.

"Diminta kepada pengelola/pengurus untuk menghentikan dan atau tidak melaksanakan seluruh kegiatan di rumah ibadah sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut," kata Kepala BPB Linmas selaku Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Irvan Widyanto dalam surat tersebut, Sabtu (13/6/2020).

Menurut Irvan dalam surat edaran itu, disebutkan penutupan dikarenakan adanya orang atau jemaah yang terkonfirmasi positif COVID-19. Total ada 20 rumah ibadah yang masuk dalam daftar penutupan sementara yang terdiri dari 16 masjid dan 4 gereja.

Adapun madjid itu adalah,
1. Masjid Al Anshor di Greges Timur, Asem Rowo.
2. Masjid Nurul Fajar di Tambak Gringsing III, Pabean Cantikan.
3. Masjid Ainul Hasal, Kapas MadyaIV, Tambaksari.
4. Masjid An Najah di Gading I, Tambaksari.
5. Masjid Uswah di Kedung Indah, Benowo.
6. Masjid Syuhada di Wiyung II, Wiyung.
7. Masjid Al Mustaqim di Menanggal 1, Gayungan.
8. Masjid Tholabuddin di Rungkut Lor VII Masjid, Rungkut.
9. Masjid Al Hidayah di Siwalankerto III, Wonocolo.
10. Masjid Al Istiqomah di Gundih III, Bubutan.
11. Masjid Nurul Iman di Banyu Urip Lor, Sawahan.
12. Masjid Jamiyatul Hidayah di Banyu Urip 1, Sawahan.
13. Masjid As Shodiqin di Wonorejo III, Tegalsari.
14. Masjid Bani Ruslani di Wonorejo III, Tegalsari.
15. Masjid Baitur Rohim di Gunungsari 1, Wonokromo.
16. Masjid Sabillah di Ngagel Tirto, Wonokromo.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Sri Kurnia Mahiruni