Tagihan listrik di Kota Malang bagi pelanggan PLN yang mengalami kenaikan nampaknya masih jadi persoalan. Sebab, banyak dari masyarakat yang hingga kini masih mengeluhkan akan tarif listrik yang dianggap lebih tinggi dari bulan biasanya.
Hal ini dibahas dalam pertemuan antara UP3 PLN Malang Raya bersama Komisi B DPRD Kota Malang, yang berlangsung Jumat (12/6/2020)
Baca Juga : Suku Tengger Tetap Bakal Gelar Upacara Yadnya Kasada, Namun Ada yang Beda
MM Eryan Saputra, Manager UP3 PLN Malang Raya membeberkan, adanya tagihan tarif listrik yang membengkak yang dialami oleh sejumlah pelanggan di Kota Malang bukan karena ada kenaikan tarif.
Namun, selama masa pandemi Covid-19 ini petugas PLN yang biasanya di lapangan di bulan Maret-April tidak turun. Sehingga penghitungan tarif tagihan listrik di kedua bulan tersebut didasari pada pemakaian pada rata-rata pemakaian untuk 3 bulan sebelumnya.
"Selama pandemi Covid-19 muncul, petugas pencatat meteran listrik kami tidak di lapangan untuk melakukan pendataan tagihan Maret dan April. Kan tidak nyatat di rumah-rumah, jadi tagihan bulan tersebut dirata-rata pemakai data per tiga bulan terakhir. Itulah yang dijadikan patokan untuk tagihan di bulan tersebut," jelasnya.
Adapun pelanggan yang mengalami kenaikan tarif tagihan untuk bulan Mei lalu karena adanya akumulatif pendataan. Mengingat, petugas di lapangan sudah kembali melakukan pendataan di rumah-rumah pelanggan.
Dari data real yang ada, untuk catatan pada bulan Maret dan April yang belum terbayarkan diakumulasikan ke tagihan untuk Mei 2020.
"Mei ini PLN kembali mengaktifkan petugas pencatat meteran. Setelah petugas ini datang ke lapangan, kan yang di dapat ini data real. Makanya ada 2 kemungkinan. Ketika rata-rata kemarin di bawah pemakaian yang sebenarnya tentu ada pemakaian kwh yang belum tertagih. Inilah yang terakumulasi, karenanya ada tambahan," ungkapnya.
Baca Juga : Kantor Imigrasi Segera Buka, Sementara Waktu Pelayanan Dibatasi
Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono menyampaikan ada beberapa hal yang direkomendasikan kepada PLN Area Malang untuk menghindari kejadian tersebut.
Ia mengharapkan PLN Area Malang bisa bekerja lebih profesional dalam memberikan pelayanan kepada pelanggannya. Sekaligus mengedukasi sistem pencatatan meteran milik pelanggan agar tidak terjadi lagi hal-hal yang sama.
"Jelas kami sudah minta klarifikasi. Kami minta PLN tetap bisa bekerja secara profesional dan sesering mungkin melakukan edukasi kepasa masyarakat (pelanggan)," terangnya.
Terlebih selama ini PLN menjadi harapan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan listrik. Dalam hal ini, pihaknya juga meminta ada pendataan yang akurat.
Kemudian, berkaitan dengan alat yang digunakan diharapkan juga lebih bisa dipantau di lapangan. Sehingga, apabila ditemui ada peralatan yang sudah tidak layak untuk dilakukan penggantian.
Hal itu untuk mencegah adanya kejadian penghitungan data yang bermasalah. Sehingga kejadian keluhan dari pelanggan bisa diminimalisir.
"Kami juga minta PLN menjaga integritasnya, pencatatan juga bisa dilakukan seakurat mungkin. Termasuk peralatannya, sesering mungkin kalau sudah nggak layak bisa diganti dengan segera," tandasnya.