free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Warga Jatilengger Blitar Tolak Dibukanya Cafe Karaoke Hotel Ilhami di Tengah Pandemi

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

08 - Jun - 2020, 00:56

Placeholder
Musyawarah menyepakati warga Desa Jatilengger menolak keberadaan Cafe Karaoke Hotel Ilhami

Ketenangan warga Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar mendadak terusik. Di tengah pandemi virus corona (Covid-19), warga setempat dibuat resah beroperasinya cafe karaoke milik Hotel Ilhami yang berada di lingkungan desa setempat. 

Beroperasinya cafe karaoke tersebut dinilai tidak etis karena saat ini Indonesia sedang dalam situasi pandemi.

Baca Juga : Dua RW di Tlogomas Dapat Acungan Jempol Polisi dan TNI, Kenapa Ya?

 

Selain itu, keberadaan tempat karaoke tersebut diketahui juga membuat resah warga setempat karena suara yang ditimbulkan mengganggu lingkungan. Diketahui cafe karaoke itu mulai buka dari waktu sore hingga dini hari.

Warga masyarakat yang semakin resah sepakat untuk menolak keberadaan cafe karaoke Ilhami. Kesepakatan tersebut dikonkretkan melalui musyawarah warga yang digelar pada Sabtu (6/6/2020) malam. Musyawarah ini dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan 50 warga masyarakat setempat.

Sujiono selaku Ketua RT 04 RW 03 Desa Jatilengger, menyampaikan tempat karaoke itu diketahui telah buka dalam 4 hari terakhir. “Sejak cafe itu buka, setiap malam selalu terdengar suara keramaian disekitar Hotel Ilhami. Situasi ini membuat masyarakat kami resah. Selain khawatir terjadi penyebaran virus Covid-19, suara musiknya juga mengganggu lingkungan, warga kami tidak bisa istrirahat dengan tenang,” ungkap Sujiono.

Warga setempat bersama tokoh masyarakat tidak tinggal diam. Pada hari Rabu (3/6/2020), sejumlah warga bersama aparat keamanan desa dan tokoh masyarakat mendatangi Hotel Ilhami dengan maksud mengingatkan agar jangan berbuat gaduh. Namun imbauan tersebut justru mendapat makian dari beberapa orang yang berada di tempat karaoke.

“Kami ingatkan agar jangan berbuat onar dan gaduh di lingkungan Jatilengger. Akan tetapi dari beberapa wanita malam ada yang berkata kasar (misuh) kepada kami,” paparnya.

Sementara itu tokoh agama Desa Jatilengger, KH Muh Nur Qodim, menilai keberadaan tempat karaoke di Desa Jatilengger tidak cocok dengan kultur masyarakat setempat yang religius. Di sekitar Hotel Ilhami terdapat- tempat tempat Ibadah diantaranya sebelah timur sekitar 150 meter berdiri Masjid Agung Desa Jatilengger. Kemudian berjarak sekitar 50 meter sebelah timur terdapat Kantor Cabang MUI Kabupaten Blitar. Di belakang hotel diketahui pula  terdapat masjid lingkungan Desa Jatilengger.

“Saya sebagai tokoh agama mengingatkan, silahkan Hotel Ilhami beroperasi buka seperti biasa. Akan tetapi untuk cafe karaoke yang penuh kegiatan maksiat harus ditutup,” tegasnya.

Baca Juga : Antara Kesehatan dan Geliat Ekonomi Kota Malang

 

Dalam musyawarah ini warga melaksanakan penandatanganan penolakan beroperasinya Cafe Karaoke Hotel ilhami. Hasil dari musyawarah ini akan disampaikan kepada pengelola hotel dan aparat yang berwajib. Tekad warga melakukan penutupan semakin bulat setelah tahu café karaoke milik Hotel Ilhami ternyata belum memiliki izin.

“Hasil dari musyawarah ini tegas, kami minta café karaoke untuk tutup mulai hari ini sampai dengan seterusnya,” tandas Nur Qodim.

Lebih dalam Nur Qodim menyampaikan, sebelumnya masyarakat sudah melaporkan permasalahan ini kepada Pemerintah Desa Jatilengger. Oleh Pemdes, masalah ini sudah dikoordinasikan dengan pihak hotel dan pihak hotel bersedia menutup namun minta waktu 1 bulan.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni