free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pandemi Covid-19, Jumlah TPS Saat Pilkada di Malang Kemungkinan Bertambah

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Jun - 2020, 02:44

Placeholder
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi saat menjelaskan agenda Bawaslu saat pandemi covid-19

Setelah sempat dihentikan karena adanya pandemi covid-19, proses Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) Kabupaten Malang kembali dilanjutkan. Jika tidak ada perubahan, proses Pilkada 2020 bakal kembali dimulai pada pertengahan bulan Juni mendatang.

”Tahapan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Malang akan kembali dilanjutkan pada 15 Juni (2020). Kita tinggal menunggu instruksi dari PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) yang sementara ini belum turun,” kata Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Kabupaten Malang, M Wahyudi saat dikonfirmasi media online ini, Sabtu (6/6/2020).

Baca Juga : Pilkada Serentak 2020, Djarot Isyaratkan Rekom untuk Blitar Raya Turun Bulan Juli

Menurut Wahyu, agenda pertama pada tanggal 15 Juni 2020 mendatang, adalah fokus terhadap calon independen. ”Agenda pertama adalah pengawasan terkait penyerahan verifikasi administrasi calon perseorangan dan verifikasi faktual bagi calon perseorangan,” ucapnya.

Selain fokus pada agenda perdana, lanjut Wayudi, Bawaslu Kabupaten Malang juga sedang melakukan rasionalisasi anggaran untuk mendukung kinerja pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.

”Kami sudah diinstruksikan untuk merasionalisasikan anggaran. Terkait dengan masa pandemi ini, ada beberapa hal yang harus kita fokus pada protokol kesehatan. Sehingga kemungkinan akan mengurangi pertemuan fisik,” kata Wahyudi.

Sebelum dituntut untuk melakukan rasionalisasi, anggaran yang digelontorkan untuk mendukung kinerja Bawaslu Kabupaten Malang mencapai Rp 27 miliar. Meski dirasionalisasi namun tetap ada kemungkinan nominal Rp 27 miliar tersebut justru malah akan kembali mengalami peningkatan.

”Nanti anggaran untuk Bimtek (Bimbingan Teknis) yang akan kita kurangi. Tapi di sisi lain sesuai dengan Undang-undang dan kesepakatan antara KPU (Komisi Pemilihan Umum) serta Mendagri (Mentri Dalam Negeri) , batas maksimal pemilih per TPS (Tempat Pemungutan Suara) maksimal 800 orang. Tapi karena masa pandemi serta dalam upaya mengurangi orang berkumpul, sehingga kuotanya diperkecil menjadi 500 orang per TPS,” jelas Wahyudi.

Baca Juga : AMPTA Sesalkan Sikap DPC PDIP dan Polisi Terkait Aksi Koboi "Pecah Botol" Anggota DPRD

Pembatasan tersebut, dipastikan akan mengakibatkan jumlah TPS yang sebelumnya ditetapkan bakal mengalami peningkatan. Hal itulah yang memungkinkan anggaran yang sempat dirasionalisasikan justru bakal kembali mengalami peningkatan.

Sebab, dijelaskan Wahyudi, selain ada ketetapan penambahan jumlah TPS yang sebelumnya sebanyak 4.280. Ketentuan untuk melengkapi protokol kesehatan di TPS, juga dipastikan akan membuat anggaran membengkak paska dilakukan rasionalisasi.

”Bertambahnya personel TPS membuat anggarannya masih mencukupi atau tidak, ini masih dihitung oleh KPU. Kalau tidak mencukupi ya kita ajukan tambahan itu saja,” pungkasnya.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni