Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang terus berupaya meningkatkan kualitas lulusannya. Salah satunya dengan terobosan baru dari Fakultas Syariah. Terobosannya yaitu memberlakukan aturan wajib publikasi hasil penelitian di jurnal ilmiah.
Tak tanggung-tanggung, aturan ini pun dijadikan syarat pendaftaran wisuda mahasiswa Fakultas Syariah. Artinya, tanpa publikasi, mahasiswa tidak dapat melaksanakan prosesi wisuda.
Baca Juga : Khofifah Minta Mahasiswa Ma'had UIN Malang dari Daerah Episentrum Dites Swab
Mahasiswa pun diharuskan melakukan pembimbingan artikel untuk memaksimalkan kualitas publikasinya, yang sepenuhnya menggunakan daring, khususnya email.
Wakil Dekan I Fakultas Syariah Dr H Badruddin MHI menyampaikan, fakultas memfasilitasi kebutuhan publikasi mahasiswa melalui empat jurnal prodi (Sakina, Albalad, JIBL, dan Mashahif) serta tim khusus percepatan publikasi.
Meski demikian, apabila mahasiswa yang bersangkutan ingin melakukan publikasi di jurnal lain, pihak fakultas juga memberikan dukungan penuh.
Badruddin kemudian menyampaikan alasan kuat mewajibkan mahasiswa menulis artikel hasil penelitian (khususnya skripsi) dan memublikasikannya itu.
"Proses publikasi melalui jurnal ilmiah akan membuat mahasiswa meninggalkan jejak akademik untuk masyarakat sekaligus meningkatkan mutu dirinya," ucapnya.
Baca Juga : International Webinar Bersama KBRI, Unisba Bedah Potensi Investasi di Ethiopia dan Afrika
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Dekan Fakultas Syariah No.B-1958/Fsy/PP.009/04/2020 tentang Publikasi Karya Ilmiah Program Sarjana di Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.