free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Besok Ruas Tol Pakis-Malang Resmi Beroperasi, Ini Besaran Tarifnya

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

05 - Jun - 2020, 20:55

Placeholder
Kondisi ruas tol seksi V Pakis-Malang yang akan secara resmi diberlakukam mulai Sabtu (6/6/2020). (Foto: Arifina Cahyati Firdausi/MalangTimes)

Operasional ruas tol Pandaan-Malang seksi V Pakis-Malang secara resmi diberlakukan mulai Sabtu (6/6/2020) terhitung pukul 00.00 WIB.

Sebelumnya, ruas tol tersebut sudah mulai tahap percobaan pengoperasian sejak 7 April 2020 tanpa menerapkan tarif.  Tujuannya saat itu memberikan sosialisasi yang lebih optimal kepada masyarakat hingga tarif tol diberlakukan.



Besaran tarif tol sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 330/KPTS/M/2020 tanggal 6 April 2020.

Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang Agus Purnomo mengungkapkan bahwa periode sosialisasi memang sengaja diberlakukan lebih panjang dari waktu sebelumnya karena covid-19. Kondisi itu diakui sangat memengaruhi dan berdampak kepada semua sektor, khususnya ekonomi masyarakat.

"Namun dengan telah berakhirnya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah Malang Raya dan sekitarnya pada t31 Mei lalu dan tidak ada perpanjangan masa PSBB serta dengan tetap memerhatikan protokol kesehatan penanganan covid-19, maka tarif tol ruas Pakis-Malang diberlakukan mulai Sabtu 6 Juni 2020 pukul 00.00 WIB," ungkap dia.

Ruas tol seksi V Pakis-Malang merupakan bagian dari ruas tol Pandaan-Malang yang memiliki panjang 38,48 km. Rinciannya, ruas tol seksi I Pandaan-Purwodadi sepanjang 15,475 km; seksi II Purwodadi-Lawang sepanjang 8,050 km; seksi III Lawang-Singosari sepanjang 7,1 km; seksi IV Singosari-Pakis sepanjang 4,75 km. Dan yang akan mulai diberlakukan besok yakni seksi V Pakis-Malang yang memiliki panjang 3,113 km.

Satu hal yang diimbau kepada para pengguna tol adalah agar selalu mengecek terlebih dahulu  saldo kartu e-toll untuk menghindari antrean panjang. "Kami mengimbau kepada pengguna jalan tol untuk menghindari saldo kurang yang berpotensi menimbulkan antrean panjang di gerbang tol dan selalu memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melakukan perjalanan," ucap Agus.

Untuk tarif sendiri, ruas tol seksi V Pakis-Malang untuk kendaraan golongan I dikenakan biaya Rp 3.000, golongan II dan III Rp 4.000, serta golongan IV dan V sebesar Rp 5.500.


Topik

Transportasi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy