Pengurus Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Tengah keluarkan surat somasi yang ditujukan kepada pemilik dan admin akun facebook bernama Ade Armando. Somasi dilayangkan karena Ade Armando dianggap telah memfitnah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yakni Muhammadiyah serta menghina mantan Ketua Umum PP Muhammdiyah Din Syamsudin.
Surat somasi yang dilayangkan berisi lima pokok bahasan yang menjelaskan runtutan penyebab keluarnya somasi yang ditujukan kepada pemilik dan admin facebook Ade Armando.
Andika Budi Riswanto selaku Wakil Ketua dan KOKAM PWPM Muhammadiyah Jawa Tengah dalam surat somasi tersebut pada poin pertama menyebutkan bahwa pemilik dan admin akun facebook Ade Armando telah memposting secara umum status yang memfitnah Muhammadiyah dan menghina Din Syamsudin.
"Isu pemakzulan Presiden digulirkan Muhammadiyah. Keynote Speakernya Din Syamsudin, si dungu yang bilang konser virtual Corona menunjukkan pemerintah bergembira di atas penderitaam rakyat," tulis dalam akun facebook Ade Armando, Senin (1/6/2020).
Berdasarkan status itulah dengan dilengkapi poster acara Webinar yang diselenggarakan oleh Masyarakat Hukum Tata Negara (Mahutama) dan Kolegium Jurist Institute (KIJ) dengan tema Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19, pada hari Senin (1/6/2020) pagi tadi.
Pada poin ketiga surat somasi juga disebutkan bahwa postingan tersebut dilakukan dengan sengaja untuk menyerang kehormatan Persyarikatan Muhammadiyah serta pribadi Din Syamsudin. Oleh karena itu, hal itu memenuhi unsur pidana dengan melanggar Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang ITE ancaman hukuman paling lama 4 (empat) tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).
Berdasarkan surat somasi tersebut KOKAM PWPM Jawa Tengah menuntut untuk pemilik dan admin akun facebook Ade Armando mencabut postingan tertanggal (1/6/2020) tersebut dan melakukan permintaan maaf.
"Menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan kepada Bapak Din Syamsudin terkait postingannya tersebut melalui 5 media televisi nasional, 5 media cetak nasional, 5 media jaringan internet nasional dan di halaman media-media sosial Ade Armando," tuntut PWPM Jawa Tengah.
Selain itu jika dalam waktu 7 (tujuh) hari setelah somasi ini diterbitkan tidak ada itikad baik dari pemilik dan admin akun Facebbok Ade Armando untuk melaksanakn isi somasi, maka akan dilakukan upaya-upaya hukum kepada pemilik dan admin akun Facebook Ade Armando.
Sementara itu dilansir dari RMOL, Ade Armando pun membenarkan jika postingan dan akun tersebut adalah kepunyaan dirinya.
"Iya, itu yang saya bilang dari Muhammadiyah bergulir, iya betul itu postingan saya, itu akun saya," ujarnya, Senin (1/6/2020).
Selain itu, Ade Armando juga mengungkapkan bahwa tidak ada yang salah dengan postingan di akun Facebook pribadinya tersebut. Terkait penuduhan pemakzulan, Ade Armando juga mengaku bahwa tidak ada tuduhan pemakzulan terhadap penyelenggaraan Webinar yang mengangkat tema 'Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19'.
"Saya menganggap webinar itu kan benar ada, dan isunya memang tentang pemakzulan presiden. Jadi kalimat saya, bergulir isu pemakzulan presiden enggak ada yang salah, karena betul ada isu itu dibicarakan. Saya tidak menuduh bahwa si penyelenggara itu ingin memakzulkan, tapi isu itu digulirkan kan," jelasnya.
Terkait nama Muhammadiyah yang disebut-sebut, Ade Armando juga mengungkapkan terdapat beberapa orang mengontak dirinya bahwa acara Webinar tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Muhammadiyah. Ade armando pun balik berpendapat, karena salah satu penyelenggara dari Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) yang terdapat nama Muhammadiyah di penamaannya.
"Kalau organisasi Muhammadiyah tidak ingin dikait-kaitkan dengan seminar webinar ini, ya bikin dong pernyataan bahwa Mahutama itu bukan organisasi Muhammadiyah, walaupun itu agak membingungkan. Jadi hubungan organisasi ini dengan Muhammadiyah itu apa? Ya itu perlu diperjelas," ungkapnya.
Ade Armando menambahkan jika nantinya ada klarifikasi resmi dari Muhammadiyah bahwa Mahutama buka termasuk dalam organisasi Muhammadiyah, dirinya siap menyatakan klarifikasi bahwa acara webinar tersebut merupakan acara organisasi lain.
"Kalau itu diperjelas saya sih bersedia menyatakan ‘oh, kalau begitu bukan Muhammadiyah ini, tapi organisasi lain’. Tapi selama tidak ada klarifikasi itu, saya menganggap itu tetap Muhammadiyah," pungkasnya.