Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Selain Perbup, Struktur Satgas Selama New Normal Juga Dirombak

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

01 - Jun - 2020, 18:35

Placeholder
Bupati Malang HM Sanusi saat menjelaskan kesiapan Satgas New Normal Life di Kabupaten Malang (Foto: Ashaq Lupito/ MalangTIMES)

Hari ini (Senin 1/5/2020) Malang Raya termasuk Kabupaten Malang resmi memasuki masa transisi dari PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) menuju new normal life. Tidak hanya Perbup (Peraturan Bupati) saja yang diubah, namun struktur Satuan Tugas (Satgas) selama memasuki new normal tersebut juga dirombak.

”(Ketua) Satgas new normal untuk Kabupaten Malang itu adalah Dandim, wakilnya Kapolres. Di semua jajaran se Indonesia seperti itu, sedangkan pemerintah daerah sebagai Pembina, yaitu Bupati,” kata Bupati Malang HM Sanusi, saat ditemui di sela agenda pembagian sembako terhadap warga yang terdampak bencana banjir di Pantai Tamban, Senin (1/6/2020) sore.

Baca Juga : Ketua DPRD Kota Blitar: Dengan Semangat Pancasila Kita Gotong Royong Lawan Covid-19

Oleh karena itu, lanjut Sanusi, per awal Juni ini mekanisme transisi new normal life diambil alih oleh Komandan Kodim (Dandim) 0818/Kabupaten Malang-Kota Batu, Letkol Inf Ferry Muzawwad. Dirinya menggantikan Bambang Istiawan selaku Kepala Pelaksana BPBD, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Satgas Covid-19 selama PSBB.

”Untuk teknisnya fokus pada mendisiplinkan masyarakat agar melaksanakan protokol kesehatan. Nantinya akan diawasi dan dilaksanakan oleh TNI dan Polri, kalau ada yang tidak pakai masker awal ditegor. Setelah itu kalau masih tidak pakai masker akan diambil tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Sanusi.

Selain ada perombakan struktur, orang nomor satu di Pemerintahan Kabupaten Malang ini juga mengubah perbup yang sebelumnya diterapkan pada PSBB. Menurut Sanusi, saat new normal life ini akan banyak peraturan yang dilonggarkan, jika dibandingkan dengan masa PSBB dulu.

”Kalau perbup-nya sudah diberlakukan, mulai hari ini new normal diterapkan. Jadi semua yang kemarin (selama PSBB) dilarang, sekarang karena masa transisi jadi dibuka secara bertahap,” ungkap Bupati Malang.

Dicontohkan Sanusi, peraturan yang sudah diperlonggar tersebut diantaranya perihal keberadaan posko check point yang sudah dinonaktifkan. Kemudian tempat pariwisata, mal, hingga tempat ibadah yang sebelumnya ditutup selama masa transisi ini akan kembali dibuka.

Baca Juga : Dampak Covid 19, Pendapatan Daerah Turun 5 Persen

”Sudah boleh dibuka lagi, cuma karena masih transisi jadi setengah dulu dari kapasitas yang disediakan,” sambung politisi PDI Perjuangan tersebut.

Sementara itu, Ketua Satgas New Normal Life Kabupaten Malang, Dandim 0818/Kabupaten Malang-Kota Batu, Letkol Inf Ferry Muzawwad berharap, selama masa transisi new normal life ini pihaknya berharap agar masyarakat dapat menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Seperti misalnya selalu mengenakan masker, jaga kebersihan, rajin cuci tangan, serta jaga jarak.

"New normal ini bertujuan untuk mengembalikan kehidupan masyarakat seperti biasanya, tapi meski begitu tetap harus mematuhi peraturan pemerintah. Termasuk gaya hidup sehat untuk mencegah penularan Covid-19 ini," ujar Ferry saat ditemui awak media usai menghadiri sosialisasi new normal life di Pringgitan Pendopo Agung, Minggu (31/5/2020).


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni