Aparat kepolisian bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 memperketat pengamanan di Post Check Point di wilayah perbatasan Kabupaten Blitar dengan daerah luar. Petugas tidak pandang bulu, seluruh pengemudi kendaraan R2 dan R4 yang akan melintasi perbatasan diperiksa kesehatanya.
Post Check Point mulai diperketat kesehatanya mulai H-5 Hari Raya Idul Fitri. Beberapa di antaranya Post Check Point di Desa Gandekan Kecamatan Wonodadi yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Tulungagung. Serta Post Check Point di Pasar Patok Desa Sidorejo Kecamatan Ponggok yang berbatasan langsung dengan Kediri.
Baca Juga : Penerbangan di Bandara Abdul Rachman Saleh hingga Kini Masih Ditutup karena Sepi Peminat
"Kita perketat untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Sasaran utama kita penumpang luar kota yang masuk wilayah Blitar,"ungkap Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, Rabu (20/5/2020).
Kapolres menambahkan, dalam menjalankan pengawasan hingga saat ini pihaknya belum menemukan kendaraan bernomor polisi luar kota yang hendak masuk wilayah Blitar. Namun demikian, kendaraan bernomor polisi dalam kota yang hendak melintasi perbatasan tetap diwajibkan melakukan pemeriksaan.
"Seluruh pengendara dan penumpang yang masuk wilayah Blitar wajib menjalani tes suhu tubuh. Kami juga mendata identitas asal dan daerah tujuan mau kemana,” paparnya.
Setelah diperiksa, petugas memberikan edukasi kepada pengendara dan penumpang untuk mengikuti imbauan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.