Sebuah video viral beredar di lini masa belakangan ini. Dalam video tersebut, tampak seorang pria tua bergamis serta berpeci putih bersitegang dengan aparat gabungan yang sedang bertugas di check point pembatasan sosial berskala besar (PSBB) exit tol Satelit Surabaya, Jawa Timur.
Pria itu bersitegang lantaran tak terima disuruh putar balik. Dia disuruh putar balik karena tak memiliki tujuan yang jelas serta urgent ketika hendak masuk wilayah zona merah covid-19 di Surabaya.
Apalagi mobil yang digunakan adalah pelat N dan bukan pelat L atau W yang merupakan kendaraan asli dari Surabaya Raya.
Dalam video yang beredar, terlihat petugas gabungan menghentikan sebuah mobil sedan Toyota Camry bernomor polisi N 1 B. Kemudian keluarlah seorang pria yang belakangan ini diketahui identitasnya adalah Habib Umar Abdullah Assegaf, seorang pengasuh pondok pesantren asal Bangil, Pasuruan.
Awalnya petugas polisi menoba merayu Habib Umar dengan baik-baik. Namun tak diindahkan sehingga kemudian terjadi aksi bersitegang. Bahkan Habib Umar terlihat adu pukul dengan seorang petugas berseragam satpol PP.
Aparat gabungan menegur Habib Umar karena pengemudinya sempat tidak memakai masker. Selain itu, jumlah penumpang melebihi ketentuan PSBB. Namun, pria bergamis itu tetap menolak dengan suara bernada keras. Bahkan, terdengar dia sempat bilang bahwa penyakit hanya menimpa orang yang tidak bersembahyang.
Ketika dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, insiden itu terjadi di check point PSBB di exit tol Satelit Surabaya pada Rabu sore, 20 Mei 2020. Dia membenarkan bahwa pria bergamis penumpang mobil Camry itu ialah Habib Umar Abdullah Assegaf Bangil, pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan.
Insiden bermula ketika petugas menghentikan mobil tersebut yang melaju dari arah Malang dan keluar di exit tol Satelit Surabaya. Petugas melakukan pemeriksaan karena pelat mobil adalah N (Pasuruan), bukan L (Surabaya) dan W (Sidoarjo atau Gresik)
"Sopir tidak menggunakan masker. Ketiga, kapasitas (jumlah penumpang) melebihi empat orang," kata Trunoyudo.
Karena diketahui melanggar aturan PSBB yang berlaku di Kota Surabaya, maka petugas gabungan pun meminta pengemudi dan pemilik mobil agar berputar balik. Trunoyudo mengaku petugas sudah meminta pemilik mobil berputar dengan cara baik-baik. Namun, cara humanis petugas direspons dengan kata-kata kasar oleh Habib Umar.
Trunoyudo mengatakan, di masa pandemi coronavirus disease 2019 atau covid-19, semua elemen masyarakat memahami dan memaklumi pentingnya kedisiplinan aturan protokol kesehatan untuk mencegah penularan corona. "Kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan harus menjadi tanggung jawab pribadi dan keluarganya," ujarnya.
Trunoyudo juga menegaskan aturan PSBB berlaku bagi semua masyarakat, tanpa melihat latar belakang seseorang. Termasuk kepada Habib Umar juga yang sempat mencatut nama institusi Polda Jatim.
"Semangat dan pengabdian petugas di pos check point adalah amanah undang-undang dalam rangka memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," imbuhnya.