Pandemi Covid-19 yang meluas di Indonesia menjadi penyebab utama menurunnya pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Termasuk masalah pertumbuhan ekonomi di Kota Malang. Apalagi, belum ada kepastian kapan wabah ini akan benar-benar landai. Mengingat jumlah kasus Covid-19 yang masih meningkat.
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, bukan hanya Kota Malang saja yang mengalami deflasi untuk pertumbuhan ekonomi. Melainkan, hampir di semua daerah di Indonesia akibat Covid-19.
Namun, dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang mulai akan diberlakukan pada Minggu (17/5/2020) mendatang upaya untuk segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diharapkan bisa segera teratasi.
"Harapan kami, Covid-19 sudah selesai pada Juni 2020. Kemudian ada recovery pada Juli 2020. Karena pertumbuhan ekonomi sekarang di angka 3, dulu sebelum Covid-19 5,7. Mungkin kalau Juli belum membaik bisa di angka 2," terangnya.
Terlebih, selama dua bulan terakhir ini Kota Malang mengalami deflasi. Hal itu dijelaskannya, daya beli masyarakat selama pandemi Covid-19 cukup rendah sehingga mengakibatkan penurunan ekonomi.
"Memang secara otomatis rata-rata deflasi. Tapi kan dikhawatirkan seluruhnya, dan kalau itu terus menerus terjadi bahaya. Kalau nasional mengalami deflasi bisa jadi nanti minus," imbuhnya.
Karenanya, ia meminta ada skenario yang bisa diupayakan dalam mengatasi pertumbuhan ekonomi tersebut.
Di samping penerapan PSBB yang akan berlangsung hingga tanggal 30 Mei 2020, juga memantau perkembangan ekonomi selama masa pandemi Covid-19.
Sehingga, jika dari target yang diharapkan belum juga usai paling tidak nantinya akan ada solusi lain untuk mengatasi masalah pertumbuhan ekonomi di Kota Malang.
"Sebetulnya saya minta bagaimana analisa ke depan berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Karena jika analisa nasional sampai September bahkan Desember belum usai, pertumbuhan ekonomi di Indonesia minus, negara bisa menjadi negara miskin," ungkapnya.
Lebih lanjut, masyarakat Kota Malang diharapkan untuk mematuhi apa yang menjadi aturan PSBB di Malang Raya. Sehingga pelaksanaan itu bisa selesai dalam satu tahapan saja atau selama 14 hari.
"Semoga kita nanti satu tahap saja cukup (pelaksanaan PSBB). Tapi hal itu harus dengan kedisiplinan masyarakat. Ini tidak lama, tolong sabar sejenak. Ikuti, patuhi physical distancing, pakai masker, jaga kebersihan. Agar Kota Malang lekas membaik, pertumbuhan ekonomi juga membaik," tandasnya.