free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Mulai Malam Ini Tulungagung Berlakukan Jam Malam, Warga Wajib Berdiam di Rumah

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

16 - May - 2020, 03:07

Loading Placeholder
Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia / Foto : Anang Basso / Tulungagung TIMES

Polres Tulungagung resmi menerapkan jam malam untuk membatasi pergerakan orang di jalan dan tempat nongkrong. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Virus Corona (covid-19) yang hingga kini belum menandakan penurunan jumlah penularan. 

“Mulai malam nanti, penerapan jam malam akan kita mulai. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi masyarakat agar tidak keluar malam dan meminimalisir tempat nongkrong atau kumpul-kumpul,” kata Kapolres Tulungagung AKBP Eva Guna Pandia, Jumat (15/05/2020) siang. 

Langkah ini diambil setelah Polres Tulungagung berkoordinasi dengan sejumlah pihak termasuk Forkopimda dan menghasilkan keputusan untuk penerapan jam malam di seluruh wilayah di kota marmer.

“Sanksi yang akan melanggar masih kita bahas, yang jelas kita mulai jam malam dengan memberikan sosialisasi ke masyarakat,” imbuhnya.

Jam malam yang diatur menurut EG Pandia yaitu sejak jam 22.00 wib hingga jam 04.00 wib. "Kami himbau masyarakat untuk tetap didalam rumah, kecuali keperluan mendesak jangan keluar," paparnya.

Keperluan yang dimaklumi menurut Kapores diantaranya adalah berbelanja kebutuhan bahan pokok, berobat dan tidak keluyuran atau sekedar jalan-jalan tanpa tujuan. 

Bagi kemungkinan adanya kelompok massa yang sering cangkruk di warung kopi akan dibubarkan dan bahkan ke depan akan diambil tindakan.

Pihaknya akan memberi keleluasaan bagi para penjaga portal di jalan-jalan desa asal tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan physical distancing.

"Untuk yang jaga malam di portal-portal kami harapkan membantu tugas kami dalam melaksanakan jam malam ini," pungkasnya.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---