Menjelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Malang Raya, sejumlah perantau nekat mudik ke wilayah tersebut dengan menumpang travel gelap.
Beruntung, travel gelap yang menjual jasa untuk menyelundupkan pemudik itu berhasil dicegat oleh petugas penjaga perbatasan.
Aparat gabungan yang berjaga di pos check point Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading berhasil menggagalkan aksi penyelundupan pemudik yang berasal dari luar daerah menuju arah Kabupaten Malang dengan menggunakan travel gelap.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Malang AKBP Hendri Umar di sela-sela agenda pers rilis ungkap kasus di depan lobi Mapolres Malang.
"Di Ampelgading itu, Rabu (13/5/2020) siang kita sudah mengamankan satu buah mobil yang itu mobil pribadi dan menggunakan plat N ternyata itu isinya pemudik semua. Itu kita amankan di check point Ampelgading," ungkapnya kepada awak media.
Saat dilakukan pemeriksaan identitas serta penerapan pengecekan sesuai protokol kesehatan kepada semua penumpang yang berada di dalam satu mobil tersebut, ternyata yang berada di dalam mobil tersebut merupakan pemudik dari Kabupaten Banyuwangi.
"Akhirnya ada 7 (tujuh) orang yang di dalam mobil itu semuanya tujuan mudik ke Kabupaten Malang kita kembalikan semua ke daerahnya. Kalau nggak salah itu dari Banyuwangi. Tujuan mudik dengan menggunakan travel gelap," lanjut Hendri.
Jadi dalam kondisi pandemi Covid-19 di Malang Raya, menurut Hendri terdapat modus-modus baru terkait masuknya para pemudik ke Kabupaten Malang.
Salah satunya dengan menggunakan travel gelap.
Para pemudik tidak lagi menggunakan kendaraan umum, hal ini lah yang sekarang menjadi atensi dari Kapolres untuk di pos check point.
"Jadi dia tidak menggunakan lagi kendaraan umum yang itu ada plat kuningnya, sekarang sudah mulai berubah modusnya mereka dengan travel gelap masuknya. Akhirnya kita temukan, karena seluruh kendaraan sudah diberhentikan di Ampelgading akhirnya kita kembalikan ke Banyuwangi," jelas Hendri.
Hendri mengatakan bahwa untuk sementara waktu ini, tindakan yang diambil untuk menertibkan para pelaku adalah mengembalikan ke daerah asalnya.
Tetapi jika nantinya jika penerapan PSBB telah aktif dilaksanakan dan ditemukan kejadian serupa, akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
Saat ini, pihaknya juga telah mempersiapkan PSBB Malang Raya yang telah disepakati oleh Gubernur dan tiga kepala daerah di Malang Raya beserta jajaran Forkopimda.
Sesuai jadwal. PSBB akan mulai aktif pada hari Minggu (17/5/2020) nanti.
"Nantinya aparat gabungan khususnya dari jajaran anggota Polres Malang akan lebih memperketat pos-pos check point untuk mencegah persebaran Covid-19 lebih meluas lagi," pungkasnya.