Pemerintah Kabupaten Malang siap salurkan bantuan air bersih pada warga Kota Malang. Hal itu menyusul adanya kebocoran jaringan pipa transmisi diameter 500 mm di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Bupati Malang, H. M. Sanusi menyampaikan, bantuan air bersih sudah didistribusikan sejak Selasa (14/1/2020) pagi. Bantuan tersebut sebelumnya merupakan inisiatif dari Perumda Tirta Kanjuruhan. Bantuan tersebut siap disalurkan hingga permasalahan pemenuhan air terpenuhi kembali.
"Kami memiliki 10 armada tangki air yang memang diperuntukkan bagi kemanusiaan. Maka saat Dirut Perumda Tirta Kanjuruhan mengajukan untuk salurkan bantuan maka saya izinkan," katanya pada MalangTIMES, Selasa (14/1/2020).
Melalui tangki air bersih yang sudah didistribusikan itu, ia berharap pemenuhan kebutuhan air bersih di Kota Malang kembali terpenuhi. Dia pun berharap agar permasalahan pengelolaan air yang melibatkan Pemkot dan Pemkab Malang tidak menjadi halangan.
Melalui momen itu pula, Sanusi berharap agar Pemkab Malang dan Pemkot Malang dapat mengambil langkah baru terkait pengelolaan air bersih. Salah satunya adalah pemanfaatan sumber Wendit yang saat ini masih berkutat di meja hijau.
"Ke dua belah pihak harus memahami bagaimana mengelola air yang baik. Pemkot Malang juga harus memahami dan menghormati ketika Sumber Daya Alam (SDA) air di Kota Malang berasal dari Kabupaten Malang. Maka harus duduk bersama dan jangan ada kepentingan sendiri, tapi harus untuk kepentingan masyarakat," tegas Sanusi.
Lebih jauh pria nomor satu di Kabupaten Malang tersebut menyesalkan sikap Pemerintah Kota Malang yang ia nilai tak konsisten dalam kesepakatan menangani sumber air Wendit. Dia menyebut jika hasil pembahasan dan kesepakatan selalu mengalami perubahan lantaran Pemkot Malang tak konsisten.
"Buat apa pertemuan sampai beberapa kali, tapi Pemkot Malang selalu tak konsisten dengan pendapatnya," jelasnya lagi.
Sehingga, Pemkab Malang menurutnya akan tetap mengambil jalur hukum sebagaimana langkah yang diambil Pemkot Malang. Karena meski Pemkab Malang dinyatakan menang dalam persidangan sebelumnya, Pemkot Malang tetap melayangkan banding.
"Kami akan tetap sesuai jalur hukum sebagaimana diambil Pemkot Malang. Tapi Pemkot Malang juga harus tetap paham jika SDA wilayahnya di Kabupaten Malang dan tidak bisa serta merta diambil alih Kota Malang. Tapi yang perlu digarisbawahi, wilayah tetap wilayah dan kemaslahatan untuk manusia tetap diutamakan," tegas Sanusi.
Terlepas dari itu, Sanusi juga menekankan jika bantuan air bersih akan terus digulirkan kepada warga Kota Malang. Bantuan akan disalurkan sesuai dengan kebutuhan hingga PDAM Kota Malang menuntaskan pembenahan pipa air yang bocor.