free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Inventarisasi Aset Kendaraan Dinas, Kepala DPUPR Imbau Pegawai Merawat Layaknya Milik Sendiri

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Heryanto

22 - Dec - 2019, 03:00

Placeholder
Hadi Santoso (kiri) Kepala DPUPR Kota Malang saat melakukan pengecekan kendaraan dinas aset DPUPR Kota Malang (DPUPR for MalangTIMES)

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang, melakukan inventarisasi aset-aset kendaraan yang dimiliki oleh DPUPR Kota Malang, baik itu roda dua, roda tiga maupun roda empat.

Inventarisasi tersebut bertujuan mengetahui secara riil kondisi kendaraan yang dipakai oleh para pegawai DPUPR Kota Malang.

Selain itu, inventarisasi juga bertujuan untuk penaatan aset dan kejelasan administrasi, sehingga saat nantinya pada 2020, DPUPR Kota Malang bergabung dengan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), aset yang ada tak semrawut.

“Kegiatan ini bertujuan agar aset, khususnya kendaraan dinas tercatat dengan baik. Diharapkan kegiatan ini juga dapat mengetahui kondisi rill dari kendaraan, apakah kondisinya baik atau rusak, siapa saja yang membawa, dan hal ini kami lakukan setiap akhir tahun, di samping juga tahun 2020 DPUPR Kota Malang juga akan gabung dengan Perkim, biar asetnya tidak semrawut nantinya," ungkap Kepala DPUPR Kota Malang Ir. Hadi Santoso saat mendampingi pengecekan aset.

Lebih lanjut ia menjelaskan, saat ini jumlah kendaraan dinas aset milik DPUPR Kota Malang sebanyak 45 kendaraan. Terdiri dari 28 kendaraan roda dua, empat kendaraan roda tiga dan 13 kendaraan roda empat. 

”Aset kendaraan R 2 ada 28 kendaraan, R 3 ada 4 dan R 4 ada 13 kendaraan, dan semua memang masih ada sesuai jumlah data kami”, imbuhnya.

Pihaknya juga menyampaikan, jika selain secara administrasi harus tercatat dengan baik, kondisi kendaraan dinas yang digunakan bekerja untuk melayani masyarakat harus juga terawat. 

Maka dari itu, ia mengimbau agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa melakukan perawatan kendaraan dinas yang mereka bawa.

“Seluruh ASN di lingkungan DPUPR Kota Malang yang membawa kendaraan dinas, harus menjaga dan merawatnya dengan baik. Tidak hanya sekedar di pakai saja, tapi juga harus di rawat seakan-akan itu milik sendiri biar tidak rusak," pungkasnya.
 

 


Topik

Pemerintahan malang berita-malang DPUPR-Kota-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Heryanto