Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pangan Kabupaten Malang Sita Belasan Kilogram Boraks

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

16 - Dec - 2019, 20:12

Placeholder
Petugas gabungan Satgas Pangan Kabupaten Malang saat melakukan sidak di Pasar Singosari

Para penjual yang memasarkan barang dagangannya di Pasar Singosari, sempat berhenti melayani pembeli, Senin (16/12/2019) siang. Hal itu dikarenakan lapak mereka didatangi oleh puluhan Tim Gabungan Satgas Pangan Kabupaten Malang.

Dalam giat Sidak (Inspeksi Mendadak) yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut, Tim Satgas Pangan yang beranggotakan dari petugas Kepolisian Polres Malang, Dinkes (Dinas Kesehatan), Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan), Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja), Dishub (Dinas Perhubungan), dan dipimpin langsung oleh KBO Satreskrim Polres Malang, Iptu Momon Suwito Pratomo ini, menemukan belasan kilogram boraks berbagai ukuran dan minuman tak dilengkapi izin edar yang dijual di Pasar Singosari.

”Hasil sidak kali ini, kami menemukan beberapa pedagang yang masih menjual boraks di pasaran. Saat ini boraks yang kami temukan di Pasar Singosari sudah kami amankan agar tidak membahayakan konsumen,” kata Momon saat ditemui awak media disela agenda Sidak.

Terhadap para pedagang yang kedapatan menjual boraks, lanjut Momon, saat ini masih berstatus sebagai saksi. Tim Satgas Pangan Kabupaten Malang, masih menelusuri darimana asalnya zat berbahaya tersebut.

”Untuk sementara, mereka (pedagang yang menjual boraks) masih berstatus sebagai saksi. Kebanyakan dari pedagang mengaku tidak tahu jika barang yang kami sita ternyata mengandung boraks dan tidak diperbolehkan untuk dijual ke pasaran,” jelas Momon.

Sebagai informasi, boraks yang memiliki nama ilmiah natrium biborat, natrium piroborat, natrium tetraborat ini, merupakan campuran garam mineral yang memiliki tingkat konsentrasi tinggi. Sedangkan peruntukannya, boraks biasanya digunakan dalam dunia industri sebagai bahan baku pembuatan solder, pembersih, pengawet dan antiseptik untuk kayu, serta pengontrol kecoa.

Namun sayangnya, zat kimia berbahaya yang sebenarnya tidak layak dikonsumsi bagi manusia ini, justru disalahgunakan untuk bahan baku pembuatan makanan tradisional, kerupuk, hingga bakso.

Dari berbagai sumber yang dihimpun MalangTIMES.com, boraks sudah diproduksi di Indonesia sejak tahun 1700 an. Semula zat kimia berbahaya tersebut dibuat dalam bentuk air bleng. Sedangkan bleng sendiri, biasanya dibuat dari ladang garam atau kawah lumpur.

Efek bahaya yang diakibatkan jika mengkonsumsi boraks secara berlebihan, dapat merusak organ dalam manusia. Terutama otak, ginjal, dan hati.

”Tim Gabungan Satgas Pangan ini akan terus melakukan sidak di beberapa pasar secara acak, agendanya hingga akhir tahun 2019. Selain untuk mengamankan produk berbahaya, tim juga dikerahkan untuk memantau harga pangan. Tujuannya agar saat menjelang Nataru (Natal dan Tahun Baru), harga pangan di Kabupaten Malang tetap stabil,” terang Momon.

Terpisah, wanita berinisial SK (47), mengaku sudah berdagang di Pasar Singosari sejak belasan tahun lamanya. Selama berjualan kebutuhan Sembako (Sembilan Bahan Pokok), SK mengaku tidak begitu paham jika ketek (istilah bahan baku masakan) yang dia jual mengandung boraks.

”Saya dapat pasokan ini (boraks) dari pasar Gadang. Banyak peminatnya, katanya untuk bahan baku pembuatan bakso dan krupuk agar bisa mekar (mengembang),” tutup SK sembari hanya bisa mengiklaskan saat dagangannya yang mengandung boraks disita tim gabungan Satgas Pangan Kabupaten Malang.

 


Topik

Kesehatan malang berita malang Dinas-Perindustrian-dan-Perdagangan Dinas-Kesehatan Dinas-Perhubungan Satuan-Polisi-Pamong-Praja Pasar-Singosari Jelang-Natal-dan-Tahun-Baru



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya