free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Maksimalkan Penerimaan Pajak Penerangan Jalan, BP2D Segera Terapkan Sistem Auto Debt

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

21 - Oct - 2019, 22:18

Placeholder
Suasana saat hearing BP2D dengan beberapa pihak. (ist)

Terobosan terus dilakukan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang. Terbaru, untuk memaksimalkan penerimaan pajak penerangan jalan (PPJ), BP2D  akan segera menerapkan sistem auto debt.  

Langkah itu menyusul rendahnya target penerimaan dari PPJ. Target PPJ pada 2019 sebesar Rp 75 miliar. Sementara penerimaan PPJ masih tercapai Rp 44 miliar. Dari sini, artinya kekurangan yang harus dikejar hingga akhir tahun sangat besar.

Mengenai penerapan sistem auto debt, hal itu muncul setelah digelarnya koordinasi atau hearing dengan beberapa pihak. Antara lain Komisi B DPRD Kota Malang, PLN, kejaksaan, dan beberapa unsur lain  beberapa waktu lalu.

Dalam pertemuan beberapa waktu lalu itu, perwakilan dari Inspektorat Pemkot Malang menyampaikan bahwa PPJ bisa menjadi primadona dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu, potensi besar PPJ dalam mendongkrak PAD menginisiasi dalam hearing untuk munculnya usulan penerapan auto debt dalam mekanisme pembayaran listrik.

"Sangat memungkinkan (auto debt) dilakukan. Bahkan mungkin pemkot bisa menggerakkan OPD melalui BPKAD, lalu ke dinas-dinas," jawab Dwiana selaku perwakilan Bank Jatim Malang.

Sementara itu, Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto mengatakan akan terus berupaya memaksimalkan potensi yang ada dan melakukan upaya terbaik untuk mendongkrak PAD. Selain melakukan trial, mulai dari sistem auto debt dengan Bank Jatim serta uji coba dengan PLN, pihaknya juga akan melakukan studi banding langsung ke daerah yang sudah menerapkan sistem pajak terintegrasi.

"Informasi yang kami peroleh, di Bali sudah diterapkan. Ada di Denpasar dan Kabupaten Badung. Bisa jadi, kami perlu studi banding ke sana agar bisa kami pelajari dan segera terapkan di Kota Malang," ungkapnya.

Dan sebagai persiapan, saat ini BP2D  juga akan segera melakukan sinkronisasi data atau digitasi, pemetaan potensi pajak berbasis spasial, dan kemudian melakukan integrasi perpajakan pada instansi samping seperti DPM PTSP, satpol PP, Diskominfo.


Topik

Pemerintahan malang berita-malang hearing-bp2d pajak-penerangan-jalan badan-pelayanan-pajak-daerah-kota-malang pendapatan-asli-daerah kepala-bp2d-kota-malang-ade-herawanto ade-herawanto bp2d-kota-malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---