Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo, Selasa (23/7) pagi, menghentikan sekaligus menutup kegiatan pembangunan warung yang rencananya akan menjual segala jenis mie. Hal itu dilakukan, karena warung atau café yang berlokasi di jalan Suroyo tersebut, belum mengantongi izin.
Baik Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin operasional maupun izin SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) Selain mengingatkan beberapa pekerjanya untuk menghentikan aktivitasnya, petugas Pol PP juga memasang spanduk yang bertuliskan, “Bangunan ini dihentikan sementara karena masih dalam proses pengurusan izin”.

Petugas Tindak Internal (PTI) pada Satpol PP Kota, Ariston Novianto mengatakan, pihaknya melakukan penutupan sementara, atas surat tembusan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Disebutkan PUPR mengirim surat ke Lili, Pengelola café perihal teguran 1 dan Dinas Satpol PP mendapat tembusannya.
Dalam surat tertanggal 17 Juli tersebut disebutkan, bangunan di depan BCA tersebut belum memiliki izin dan berlaokasi di kawasan kota pusaka. Disalam surat yang ditandatangi kepala PUPR Amin Fredi disebutkan, bangunan yang rencananya akan dibuat café itu melanggar Perda Nomor 4 Tahun2008 Tentang Bangunan Gedung dan Perda Nomor 02 Teahun 2010 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

Berdasarkan hal tersebut, Dinas Satpol PP kemudian menghentikan alias menutup kegiatan café yang dimaksud. Saat ditanya, sampai kapan ditutup, lelaki yang biasa dipanggil Ariston itu mengatakan, sampai seluruh izin terbit. “Kami ditugasi menghentikan aktivitas café ini. Ya, kami laksanakan sesuai tupoksi kami. Sampai seluruh izinnya terbit,” tandasnya,
Sebelum mekalukan penutupan, Ariston mengaku sudah menghubungi pengelola café yang memiliki tagline Good Food dan Good Food yakni, Lili yang berdomisili di Malang. Menurut Ariston, informasi yang didapat dari Lili, kalau café bertuliskan Me Cacoan tersebut surat izinnya masih dalam proses. “Kata bu Lili, yang ngurus izinnya, notaries. ENggak tahu notaries mana,” tambahnya.

Pantauan dilapangan, café yang menghadap ke barat tersebut, sudah hampir selesai. Saat ini pekerjanya menyelesaikan pekerjaan sarana dan prasarana café yang bernuansa serba coklat itu, seperti pengacatan, pemasangan lampu dan interior pemanis lainnya. Pekerjaan fisik yang belum yakni, pekerjaan pagar, namun pagar yang lama sudah dibongkar.
Tidak ada yang bisa ditemui dan berkomentar terkait penutupan. Sejumlah pekerjannya saat didekati, memilih masuk ke dalam. Hanya seorang pria yang tetap duduk meski petugas satpol PP memasang plakat penutupan. “Enggak tahu ya, soal itu. Kalau soal yang akan dijual, akan menjual macam-macam mie,” ujar pria tersebut.