free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Nyamar Beli Alen-Alen Jagung, Ternyata Embat HP Pemilik Minimarket, Begini Modusnya..

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

03 - May - 2019, 02:48

Placeholder
Ilustrasi, net

Dua orang yang datang untuk berbelanja di salah mini market Nizam Kelurahan Kampungdalem Kecamatan / Kabupaten Tulungagung sebelumnya tak terlihat mencurigakan. Satu orang diidentifikasi sebagai lelaki usia 30 an tahun dan satu lagi berusia hampir 60 an tahun datang dengan alasan hendak membeli jajanan.

Ternyata, mereka adalah pelaku pencurian. Korban  diketahui bernama Hamdan Rifai (19) yang beralamat asli di dusun Krajan RT 02, RW 02, Desa / Kecamatan Gondang. Kejadian itu bermula pada hari Rabu tanggal 01 Mei 2019 sekira pukul 19.15 Wib. Saat berjualan didatangi dua orang laki-laki.


Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar melalui Kasubag Humas AKP Sumaji Kamis (02/05) siang membenarkan kabar adanya pencurian di minimarket. "Satu pelaku sudah tua memakai jaket levis celana cream memakai helm warna hitam sedangkan yang satu orang masih muda umur memakai jaket warna merah dan memakai helm," lanjut Sumaji

Kemudian seorang laki-laki yang tua mau membeli kripik jagung namun oleh korban dijawab adanya alen-alen jagung setelah itu menyuruh Hamdan agar mengambilkan alen-alen jagung. "Namun setelah diambilkan satu bungkus katanya masih kurang satu bungkus lagi," ungkapnya.

Setelah diambilkan dua bungkus ternyata kedua orang tersebut tidak jadi membeli alen-alen jagung dan langsung pergi meninggalkan Minimarket. "Setelah itu korban melihat Handphone miliknya sudah tidak ada," paparnya.

Handphone milik Hamdan merk Meizu type M5C warna hitam sebelumnya ditaruh di atas kasir diketahui telah hilang. "Kemudian korban berusaha mencari namun tidak ketemu selanjutnya melihat rekaman CCTV dan ternyata yang telah mengambil adalah seorang laki-laki yang batal mau membeli alen-alen itu," pungkasnya.

Karena merasa dirugikan dengan kejadian tersebut, Hamdan melaporkannya ke Mapolres Tulungagung


Topik

Hukum dan Kriminalitas tulungagung berita-tulungagung pelaku-pencurian kabupaten-tulungagung embat-hp-pemilik-minimarket kasubag-humas akp-sumaji kapolres-tulungagung akbp-tofik-sukendar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---