free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

DPKPCK Berupaya Mengajukan Permohonan BSPS Kementerian PKP RI untuk RTLH di Kabupaten Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

01 - Jun - 2025, 17:13

Placeholder
Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro saat ditemui di Kantor Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Kamis (15/5/2025). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang saat ini tengah menyiapkan beragam kebutuhan  untuk pengajuan permohonan Bantuan Stimulus Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI. 

Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang Johan Dwijo Saputro menyampaikan, bahwa pada tahun 2025 ini, jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan tahun 2024 lalu. 

Sekretaris-DPKPCK-Kabupaten-Malang-Johan-Dwijo-Saputro---bedah-rumah-04.jpg

Di mana di tahun 2024, terdapat 248 RTLH di Kabupaten Malang yang mendapatkan bantuan masing-masing uang tunai sebesar Rp 20 juta. Sedangkan di tahun 2025 terdapat 310 RTLH yang mendapatkan bantuan dari Pemkab Malang. Di mana uang Rp 20 juta tersebut, dapat digunakan untuk membeli bahan-bahan material untuk dijadikan stimulan perbaikan RTLH. 

Johan mengaku, bahwa jumlah RTLH yang mendapatkan bantuan dari Pemkab Malang tersebut termasuk sedikit jika dibandingkan dengan jumlah RTLH di 33 kecamatan di Kabupaten Malang. Pasalnya, Kabupaten Malang memiliki ribuan RTLH yang bisa menjadi sasaran pemberian bantuan. Namun, anggaran dari Pemkab Malang masih terbatas. 

"Ini memang masih kurang. Kita masih mengupayakan mengajukan permohonan bantuan ke pemerintah pusat yang namanya BSPS atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya. Di tahun ini kita nggak dapat, tapi di tahun-tahun sebelumnya kita dapat," ungkap Johan kepada JatimTIMES.com. 

Pihaknya mengatakan, meskipun di tahun 2025 ini Pemkab Malang tidak mendapatkan BSPS dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI, pihaknya akan mengajukan permohonan bantuan BSPS untuk tahun 2026 mendatang ke Kementerian PKP RI. 

"Kita masih upaya ke Kementerian PKP RI. Cuma mungkin saat ini Kementerian PKP RI masih konsentrasi pada penyediaan 3 juta rumah. Tentunya semua itu ada prioritasnya ya. Mungkin ada beberapa pertimbangan tertentu," ujar Johan.

Lebih lanjut, Johan juga menjelaskan bahwa bantuan Rp 20 juta untuk masing-masing RTLH sudah tersalurkan semua kepada 310 penerima manfaat di 111 desa di 29 kecamatan. Nantinya akan ada tenaga fasilitator lapangan yang akan memberikan pendampingan ke setiap penerima manfaat agar bantuan uang tunai Rp 20 juta yang diterima dapat dipergunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Johan juga meminta kepada pihak pemerintah desa dapat membantu para tenaga fasilitator lapangan dari DPKPCK Kabupaten Malang agar bantuan uang tunai yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya. 

Pihaknya berharap, dengan adanya bantuan situmulus berupa uang tunai sebesar Rp 20 juta untuk masing-masing RTLH dari Pemkab Malang ini dapat membantu memacu masyarakat penerima manfaat untuk memperbaiki rumah agar layak huni. 

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya