free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Buntut Pengungkapan Pabrik Narkoba, Pendatang di Kota Malang Bakal Diperketat

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Heryanto

05 - Jul - 2024, 00:57

Placeholder
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meminta kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Erik Setyo Santoso agar lebih peka terhadap pendatang baru. Terutama agar hal tersebut dapat ditekankan terhadap seluruh jajaran lurah dan camat.

Penekanan itu merupakan buntut dari pengungkapan sebuah rumah di Kota Malang yang ternyata beroperasi sebagai tempat produksi narkoba. Rumah tersebut berada di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

"Saya juga meminta ke Pak Sekda untuk mengintruksikan ke camat sampai lurah agar lebih peka terhadap pendatang baru. Mau itu orang-orang kos, kontrak," ujar Wahyu.

Apalagi dari laporan yang ia terima, sebelum pabrik narkoba tersebut diungkap oleh pihak kepolisian, warga setempat dikabarkan sempat menaruh curiga. Terutama karena bau yang terbilang tak biasa.

"Karena kejadian kemarin itu sudah ada curiga dari masyarakat sekitar karena memang ada bau yang mencurigakan," jelas Wahyu.

Bahkan dalam hal ini, Wahyu mengatakan bahwa pihaknya tak segan untuk memperketat pendatang baru yang datang ke Kota Malang. Terutama bagi pendatang yang tinggal untuk jangka waktu sementara atau mengontrak.

"Iya (memperketat pendatang baru). Terutama pendatang baru yang mereka akan mengontrak rumah. Harapannya dari sini bisa menjadi pelajaran," imbuh Wahyu.

Berkaca pada pengungkapan tersebut, di mana rumah produksi narkoba tersebut dilaporkan beroperasi sebagai kantor Event Organizer (EO). Sehingga dalam hal ini, pihaknya juga tak menutup kemungkinan juga bakal memperketat proses perizinan.

"Jadi nanti akan kami perketat dan dicek perizinannya. Modus operandi kan tapi selalu berubah, kalau sudah ketahuan bisa cepat ganti. Tapi kita akan terus kerjasama dengan BNN, kecamatan, kelurahan untuk bisa memperketat terkait pendatang baru," pungkas Wahyu.

Sebagai informasi, Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut yakni, 1,2 ton MDMB-4en-PINACA (Ganja Sintetis), 25.000 butir pil Xanax, 25.000 butir pil Extasy, 40 kg bahan baku MDMB-4en-PINACA setara dengan 2 ton produk jadi.

Sementara barang Bukti Prekursor Narkotika 200 (dua ratus) liter Prekursor yang dapat diproduksi menjadi 2,1 Juta butir extacy, 21 (dua puluh satu) kg Benzil Metil Keton (BMK) atau Penil-2-Propanon (P2P), 8,7 kg Pipironil metil keton (PMK) atau 3,4 dimetilen dioksi fenil-2-propanon, 17 liter Aseton.

Bahkan, polisi menyebutkan bahwa pengungkapan menjadi yang terbesar se Indonesia. Dalam pengungkapan tersebut ada sebanyak 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni YC (23), FP (21), DA (24), AR (21), SS (28). Kelimanya tercatat sebagai warga Kabupaten Bekasi.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Heryanto