ASN Kota Malang Diimbau Berpakaian Bebas Rapi dan Tak Pakai Kendaraan Plat Merah Dinas hingga 4 September
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Dede Nana
31 - Aug - 2025, 06:34
JATIMTIMES - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mendapat imbauan untuk tidak mengenakan seragam dinas selama beberapa hari ke depan. Sebagai gantinya, ASN diminta mengenakan pakaian bebas rapi mulai 1 hingga 4 September 2025 mendatang. Meski demikian, pelayanan publik dan tugas kedinasan tetap berjalan seperti biasa.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, menyampaikan bahwa imbauan tersebut berlaku bagi seluruh ASN tanpa terkecuali.
Baca Juga : Gas Air Mata Dilepaskan Diaksi Demo, Ini Kata Kapolesta Malang Kota
“Betul, imbauannya seperti itu. Namun ASN tetap melaksanakan tugas dan pelayanan masyarakat dan tidak ada WFH,” ujar Hendru, Minggu (31/8/2025).
Hendru menegaskan, kebijakan ini bukan berdasarkan Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat, melainkan murni imbauan kepala daerah. “Sifatnya imbauan. Semoga kondisi tetap kondusif,” imbuh Hendru.
Selain soal seragam, Pemkot Malang juga mengimbau ASN untuk sementara waktu tidak menggunakan kendaraan dinas selama periode tersebut. Kebijakan ini diambil menyusul kondisi keamanan yang dinilai kurang kondusif. Pemerintah berharap langkah tersebut dapat membantu menjaga keselamatan bersama sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Imbauan tersebut tidak lepas dengan maraknya aksi unjuk rasa di berbagai daerah, tak terkecuali di Kota Malang ynag berlangsung pada Jumat (29/8/2025) sore. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk solidaritas atas peristiwa yang menimpa Almarhum Affan Kurniawan yang meninggal karena terlindas kendaraam rantis Brimob.
Aksi tersebut awalnya berlangsung tertib saat digelar di Alun-Alun Merdeka Kota Malang. Usai menggelar di lokasi tersebut, massa bergeser untuk melakukan aksi di Mapolresta Malang Kota.
Baca Juga : Benarkah Sri Mulyani Mundur dari Kabinet Merah Putih? Ini Fakta Terbarunya
Sayangnya aksi tersebut berujung ricuh pada Sabtu (30/8/2025) dini hari. Kericuhan tak hanya terjadi di Mapolresta Malang Kota saja. Sejumlah pos polisi turut menjadi sasaran amuk massa.
Tercatat ada sebanyak 13 pos polisi di Kota Malang yang dirusak pada peristiwa tersebut. Kerusakan yang terjadi tersebut akibat dibakar dan kaca yang pecah. Selain itu, informasi didapat JatimTIMES, pada aksi yang digelar di beberapa daerah lain juga berujung kericuhan yang menyebabkan rusaknya kantor pemerintahan. Peristiwa tersebut terjadi di Kantor DPRD Provinsi Makassar, Gedung Grahadi Kota Surabaya, Kantor DPRR Kediri yang turut menjadi sasaran amuk massa hingga ludes terbakar.
