Fraksi PDIP DPRD Jatim Tagih Transparansi Suntikan Modal Rp300 Miliar ke BUMD

21 - Aug - 2025, 07:29

Juru bicara (jubir) Fraksi PDIP DPRD Jatim Y. Ristu Nugroho.


JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mengalokasikan pengeluaran pembiayaan daerah untuk penambahan investasi dalam bentuk pinjaman investasi non-permanen kepada badan usaha milik daerah (BUMD) sebesar Rp300 miliar pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025.

Langkah tersebut menjadi perhatian serius bagi Fraksi PDIP DPRD Jatim. Juru bicara (jubir) Fraksi PDIP DPRD Jatim Y. Ristu Nugroho menekankan pentingnya transparansi terkait suntikan modal BUMD tersebut.

Baca Juga : Pemkab Magetan Canangkan RPJMD 2025-2029, Inilah 5 Program Utama Pembangunan

Karena itu, Fraksi PDIP mendesak Pemprov Jatim agar terbuka menyampaikan rencana bisnis BUMD yang menerima suntikan modal. Hal ini dianggap penting agar penyertaan modal benar-benar dapat memberi manfaat bagi daerah, bukan sekadar menutupi kelemahan kinerja perusahaan.

“Fraksi minta adanya paparan terbuka mengenai rencana bisnis, proyeksi keuntungan, serta jaminan pengembalian investasi. Tanpa itu, penyertaan modal rawan menjadi beban fiskal terselubung,” ujar Ristu Nugroho.

Apalagi, eksekutif belum menyampaikan penjelasan secara rinci mengenai penyertaan modal tersebut. Dalam perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025, juga tidak ada pos penambahan investasi daerah dalam rangka pemberian pinjaman investasi non permanen kepada BUMD sebesar Rp300 miliar.

Lebih lanjut, Ristu Nugroho mengatakan, suntikan dana tersebut harus didasari landasan kelayakan usaha yang jelas. Bukan sekadar menjadi instrumen penyelamatan perusahaan daerah yang tidak efisien.

“Penyertaan modal ini harus memiliki landasan kelayakan usaha yang transparan, tidak boleh sekadar menjadi instrumen penyelamatan perusahaan daerah yang tidak efisien,” tegas Ristu.

Sementara itu, masih menyangkut aspek pembiayaan, pihaknya mencermati defisit sebesar Rp4,3 triliun yang sebagian besar ditutup dari silpa 2024 memang menutup celah fiskal tahun berjalan. Namun, pola ini menurutnya berisiko besar karena silpa bersifat sekali pakai.

Baca Juga : DPRD Kabupaten Malang Gelar Sosialisasi Hukum, Bahas Regulasi hingga Bahaya Narkoba

"Jika tidak ada strategi alternatif, keberlanjutan fiskal daerah akan rapuh pada tahun-tahun mendatang. Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan mendorong pemerintah provinsi menyusun kerangka fiskal menengah 2025–2029 yang membatasi defisit maksimal 2 persen dari total belanja, sekaligus memastikan porsi silpa dalam pembiayaan tidak lebih dari 15 persen per tahun," tandasnya.

Ia menilai, diversifikasi pembiayaan juga perlu mulai dipersiapkan, termasuk kemungkinan penerbitan obligasi daerah berbasis proyek produktif mulai 2026. Ini diperlukan agar kondisi fiskal daerah tidak boleh bergantung semata-mata pada sumber pendapatan yang bersifat ‘one-off’ atau sekali jadi.

"Keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat menuntut strategi fiskal yang stabil, terukur, dan berbasis pada pendapatan yang konsisten, sehingga setiap kebijakan anggaran benar-benar dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi rakyat," tegasnya.

 


Topik

Pemerintahan, DPRD Jatim, Fraksi PDIP, Pemprov Jatim, modal BUMD,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette