Tiga Raperda Baru Diajukan Pemkot Batu: Atur Pengelolaan Makam, Insentif, dan Reklame

20 - Aug - 2025, 06:11

Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto saat menyampaikan tiga Raperda di depan anggota DPRD Kota Batu di rupatama DPRD Kota Batu. (Foto: Istimewa)


JATIMTIMES - Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) diajukan Pemkot Batu kepada DPRD Kota Batu. Ketiga Raperda tersebut yakni Pengelolaan Makam, Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, serta Penyelenggaraan Reklame.

Tiga rancangan Raperda tersebut dibeberkan Wali Kota Batu Nurochman, di depan pimpinan dan anggota DPRD Kota Batu. Nurochman mengatakan ketiga Raperda ini disodorkan demi kemajuan Kota Batu.

Baca Juga : Pasca Insiden Pekerja Jatuh dari Atap Pasar Induk Kota Batu, Pedagang Inisiatif Gelar Tahlil 7 Hari

“Raperda ini sudah melalui proses harmonisasi dengan memperhatikan aspek kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas,” ungkap Nurochamn.

Seperti Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, dirancang untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berdaya saing. Melalui regulasi ini, pihaknya berharap bida menarik lebih banyak investasi.

“Pada akhirnya akan menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Nurochman.

Kemudian Raperda Pengelolaan Makam, regulasi ini bertujuan untuk menciptakan tata kelola pemakaman yang tertib dan manusiawi. Raperda ini mengatur berbagai aspek, mulai dari perencanaan, tata cara pemakaman, hingga pembinaan dan pengawasan.

“Kami ingin mewujudkan tempat pemakaman yang nyaman, indah, dan sesuai dengan nilai-nilai agama serta kepercayaan masyarakat. Selain itu, pengaturan ini juga akan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengelolaannya,” tegas Nurocham.

Ketiga, Raperda Penyelenggaraan Reklame yang merupakan inisiatif DPRD Kota Batu diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pengaturan reklame untuk menjaga estetika kota sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif. Melihat kota Batu sebagai kota wisata.

Baca Juga : Agenda Tuntutan Sidang Kasus TPPO di Malang Ditunda, JPU Tunggu Arahan Kejagung

Dengan diajukannya tiga Raperda ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Dengan regulasi yang baik, kami yakin Kota Batu akan semakin maju dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warganya,” harap pria yang juga Ketua PKB Kota Batu ini.

Sementara Ketua DPRD Kota Batu, Didik Subiyanto, menegaskan bahwa ketiga Raperda ini akan segera dibahas secara intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) untuk memastikan kesempurnaan substansi dan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami akan segera membahas dengan Pansus terkait tiga Raperda yang telah diajukan,” terang Didik.


Topik

Pemerintahan, Rancangan Peraturan Daerah, Raperda, Pemkot Batu, DPRD Kota Batu, Pengelolaan Makam, Pemberian Insentif, Kemudahan Investasi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette