Antisipasi Kekurangan Guru, Pemkot Malang Siapkan Skema PPPK Paruh Waktu

16 - Aug - 2025, 05:46

Ilustrasi.(Foto: istimewa).


JATIMTIMES - Pemerintah Kota Malang mengambil langkah strategis untuk menjaga kualitas layanan pendidikan. Hampir 200 guru honorer yang masih aktif diusulkan masuk dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan bahwa setiap bulan rata-rata ada sekitar 20 guru yang memasuki masa pensiun. Jika tidak diantisipasi, kondisi ini berpotensi menimbulkan kekosongan tenaga pendidik dan mengganggu efektivitas pembelajaran.

Baca Juga : Pesan Direktur KSKK di MAN 1 Kota Malang: Guru Harus Jadi Fasilitator dan Teladan di Era Digital

“Kalau terus-menerus dirangkap, tentu tidak akan efektif. Karena itu, seluruh guru honorer yang ada kami usulkan agar masuk ke formasi PPPK paruh waktu. Mudah-mudahan bisa terakomodasi semua,” ujar Suwarjana.

Ia menambahkan, ketersediaan guru di Kota Malang saat ini masih mencukupi. Namun, dengan adanya potensi kekurangan tenaga akibat pensiun, kebijakan PPPK paruh waktu diharapkan bisa menjadi solusi agar pembelajaran tetap berjalan optimal.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, Hendru Martono, menegaskan bahwa PPPK paruh waktu merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk mengakomodasi tenaga non-ASN yang formasi penuh waktunya belum tersedia.

“Statusnya tetap legal, sah, dan memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP). Prosesnya sama dengan PPPK penuh waktu, hanya saja jam kerja dan skemanya berbeda. Jadi tenaga honorer mendapat kepastian hukum,” jelas Hendru.

Ia juga memastikan gaji PPPK paruh waktu akan mengikuti standar upah minimum, sebagaimana yang sudah berlaku untuk tenaga honorer di Kota Malang, dengan kisaran hingga Rp3,5 juta. Bahkan, peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu tetap terbuka bila formasi tersedia.

Baca Juga : Puguh DPRD Jatim Sambut Positif Rencana Prabowo Gelontorkan Rp 178 Triliun untuk Guru

Lebih lanjut, Hendru menyebut jumlah tenaga non-ASN di Kota Malang relatif kecil, tidak sampai 500 orang. Jika masih ada yang belum terakomodasi dalam formasi PPPK paruh waktu, Pemkot akan memanfaatkan mekanisme redistribusi pegawai.

“Jadi jangan khawatir, kebutuhan tenaga di bidang pendidikan maupun teknis tetap aman. Kami sudah siapkan skema redistribusi sesuai arahan Sekda,” tegasnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Malang berharap kesinambungan proses belajar-mengajar di sekolah tetap terjaga, sekaligus memberikan kejelasan status bagi para guru honorer yang telah lama mengabdi.


Topik

Pemerintahan, Guru, Kekurangan Guru, Pemkot Malang, PPPK Paruh Waktu, Kota Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette