Bawaslu dan KPU Magetan Tancap Gas! Pemutakhiran Data Pemilih Dimulai Meski Pemilu 2024 Baru Usai
Reporter
Basworowati Prasetyo Nugraheni
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
14 - Aug - 2025, 02:16
JATIMTIMES – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 memang baru saja usai, namun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Magetan tidak ingin berlama-lama beristirahat.
Kedua lembaga penyelenggara pemilu ini segera bergerak cepat melakukan pemutakhiran data pemilih untuk memastikan daftar pemilih tetap (DPT) selalu akurat dan terkini.
Baca Juga : Bupati Pati Sudewo Terancam Dimakzulkan, Ini Tahapan Prosesnya
Ramzi, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Magetan, menjelaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bagian dari pengawasan berkelanjutan demi mencegah terjadinya permasalahan data pemilih pada pesta demokrasi berikutnya.
“Meski Pemilu 2024 baru selesai, kami bersama KPU langsung bersiap untuk memutakhirkan data. Hal ini penting untuk menjaga hak pilih masyarakat agar tidak terabaikan,” tegasnya, Kamis (14/8/2025).
Sementara KPU Magetan akan melakukan sinkronisasi data pemilih dengan berbagai pihak, termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), untuk memastikan data warga yang meninggal dunia, pindah domisili, atau sudah masuk usia 17 tahun dapat diperbarui secara tepat waktu.
Divisi Rendatin KPU Magetan, Nanik Yasiroh , menyebutkan bahwa kegiatan pemutakhiran ini akan dimulai dengan pemetaan wilayah TPS dan verifikasi faktual di lapangan.
“Kami tidak menunggu tahun politik datang. Data pemilih harus terus bersih dan akurat, agar nanti tidak ada hambatan dalam proses pemilu atau pilkada,” ungkapnya.
"Dan kami melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan data yang terjamin akurasinya. Dan data yang kami gunakan sebagai sumber untuk pemutakhiran data pemilih adalah data yang diturunkan oleh kemendagri. Dan Kemendagri sesuai tupoksinya memberikan data yang akurat. Dimana data ini tidak hanya berdiri sendiri, ini kami cocokkan lagi dengan data dari dpt yang sudah ada di pemilu sebelumnya," lanjutnya.
Salah satu fokus utama pemutakhiran data adalah menghapus potensi data ganda dan memastikan warga yang memenuhi syarat tidak terlewatkan. Hal ini menjadi evaluasi penting setelah Pemilu 2024 lalu masih ditemukan sejumlah data pemilih yang bermasalah di beberapa wilayah.
Baca Juga : Pemberontakan Pati: Intrik dan Cemburu Adipati Pragola I
Bawaslu menegaskan akan mengawasi setiap tahap, mulai dari pencocokan dan penelitian (coklit) hingga penetapan daftar pemilih tetap.
“Kami tidak ingin ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya hanya karena persoalan administrasi,” tambah Ramzi.
Meski Pemilu 2024 sudah berakhir, pemutakhiran data pemilih akan menjadi agenda rutin yang dilaksanakan setiap tahun. Dengan begitu, ketika momentum Pilkada atau Pemilu berikutnya tiba, DPT sudah siap dan minim persoalan.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan Bawaslu RI dan KPU RI agar penyelenggaraan pemilu ke depan lebih efisien, transparan, dan meminimalkan potensi sengketa.
