Fraksi PKS DPRD Jatim: Pembahasan Raperda Pelindungan Perempuan dan Anak Harus Partisipatif

12 - Aug - 2025, 08:20

Juru bicara (jubir) Fraksi PKS DPRD Jatim Harisandi Savari.


JATIMTIMES - Fraksi PKS DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) mendorong agar pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak dilaksanakan secara partisipatif. Hal ini disampaikan oleh juru bicara (jubir) Fraksi PKS Harisandi Savari.

"Besar harapan fraksi PKS, pembahasan Raperda ini dapat berjalan secara terbuka, partisipatif dengan melibatkan banyak pihak," ungkap Harisandi Savari dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian tanggapan fraksi atas pandangan gubernur terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak di Gedung DPRD Jatim. 

Baca Juga : Cari Aman Berkendara dengan Motor Listrik, Nyaman di Jalan, Aman di Tujuan

Keterbukaan tersebut menurutnya perlu diimplementasikan, mulai dari tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan dan penetapan. Ini harus dilakukan untuk mendapat suatu Perda tentang Penyelenggaraan Pelindungan terhadap Perempuan dan Anak yang berkualitas.

"Termasuk di dalamnya, penyempurnaan Raperda ini harus melibatkan tokoh agama, pesantren dan perguruan tinggi agar menghasilkan Perda yang sesuai dengan norma agama, norma adat dan sosial serta mengikuti perkembangan zaman," paparnya. 

Lebih lanjut, berkaitan dengan saran gubernur untuk penyempurnaan muatan dalam Raperda maupun naskah akademik, pihaknya sependapat dan menyerahkannya dalam pembahasan Raperda antara DPRD dengan Pemerintah Provinsi. 

Fraksi PKS DPRD Jatim juga sependapat dengan gubernur terkait pentingnya Perda baru akibat ketentuan dalam Perda lama tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat.

"Lebih dari itu, Fraksi PKS berharap melalui pembahasan Raperda dapat mengakomodir ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru seperti UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, UU Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan tetap menjunjung tinggi norma agama, adat istiadat dan sosial yang berlaku di Jawa Timur," tandasnya. 

Harisandi menambahkan, pembahasan Raperda ini juga harus mengakomodir ketentuan pencegahan dan penanggulangan kekerasan perempuan dan anak secara digital/daring sebagaimana diatur dalam beberapa pasal di UU nomor 1 tahun 2024 tentang ITE dan UU TPKS.

Selain itu, Fraksi PKS berpendapat, Raperda ini harus mengakomodir Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang mendelegasikan kepada daerah untuk melakukan penyelanggaraan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Pihaknya berharap, pembahasan Raperda ini menjadi momentum bagi Pemprov Jatim untuk menyajikan evaluasi atas implementasi Perda Nomor 16 tahun 2012 dan Perda Nomor 2 tahun 2014.

Baca Juga : Masih Ada 8 Karnaval, Polres Batu Imbau Warga Patuhi SE Gubernur

"Termasuk di dalamnya, evaluasi atas implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) yang menjadi peraturan teknis pelaksanaan kedua Perda lama tersebut, sehingga kekurangannya dapat diperbaiki dalam pembahasan Raperda baru," urai Harisandi.

Adapun berkaitan dengan saran gubernur tentang penyempurnaan akibat perbedaaan data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak antara data yang bersumber pada naskah akademik dan bersumber pada aplikasi simfoni, Fraksi PKS menyatakan sependapat.

"Melalui pembahasan Raperda ini, menjadi momentum bagi semua pihak untuk menyamakan data awal terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak hanya bicara angka, termasuk mengungkap data yang belum tercatat dan mekanisme pelaporan data potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujarnya 

"Dengan data yang tepat dan akurat, dapat dijadikan sebagai bahan analisa kebijakan publik terkait penyelenggaraan perlindungan terhadap perempuan dan anak sehingga dapat diambil produk hukum yang presisi, preventif dan sesuai dengan kebutuhan daerah," lanjutnya. 

 


Topik

Pemerintahan, harisandi savari, fraksi pks, pelindungan perempuan dan anak, dewan jatim,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette