Pemprov dan DPRD Jatim Sepakati Nota KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Fokus Pemenuhan Belanja Wajib serta Penguatan Program Prioritas 

Editor

Yunan Helmy

11 - Aug - 2025, 06:13

Rapat paripurna DPRD Jatim.


JATIMTIMES - Nota persetujuan bersama Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2025 secara resmi telah disepakati. 

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang didampingi Wagub Emil Elestianto Dardak bersama Ketua DPRD Jatim M. Musyafak Rouf menandatangani nota persetujuan bersama KUA PPAS atas P-APBD Jatim Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna yang digelar di gedung DPRD Jatim, Senin (11/8). 

Baca Juga : HUT Arema, Puguh DPRD Jatim Harap Dualisme Berakhir demi Kejayaan Singo Edan

Usai sidang, Gubernur Khofifah menyatakan, penandatanganan ini menjadi proses awal penyusunan rancangan P-APBD 2025. Seluruh penambahan maupun pengurangan anggaran akan dibahas secara mendalam dalam tahapan selanjutnya.

"Jadi, dalam penandatanganan nota persetujuan KUA-PPAS ini mengakomodasi silpa yang sudah diaudit BPK sebesar Rp 4,7 triliun," ungkapnya. 

Selain silpa, Khofifah menjabarkan bahwa rencananya juga akan ada penambahan pendapatan sebesar Rp 279 miliar. Rp 103 miliar berasal dari pajak daerah dan sisanya berasal dari retribusi. 

Khofifah mengatakan, distribusi anggaran akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib yang belum tercukupi pada APBD murni, seperti belanja pegawai dan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP).

"Kita akan penuhi belanja wajib yang di APBD murni belum terpenuhi. Seperti belanja pegawai dan BPOPP yang belum tercukupi maka akan disesuaikan," jelasnya. 

Tidak hanya itu. Gubernur Khofifah juga memastikan, dalam rancangan P-APBD 2025 nantinya akan dilakukan penguatan anggaran terhadap berbagai program prioritas, baik nasional maupun daerah. 

Baca Juga : Kasus Oknum Wartawan dan Aktivis LSM Peras Pengelola Ponpes, Hakim Tolak Eksepsi Terdakwa

"Akan ada penebalan terhadap berbagai program prioritas nasional maupun daerah sebagaimana diamanatkan dalam Inpres No 1 tahun 2022 tentang program ketahanan pangan, pengendalian inflasi, pendidikan, kesehatan. Itu yang kita tambahkan," tuturnya. 

Untuk itu, Gubernur Khofifah meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penganggaran P-APBD Pemprov Jatim TA 2025. Harapannya, seluruh pendistribusian anggaran dapat tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat. 

"Ini masih proses pembahasan, saya kira masih cukup panjang, mudah-mudahan tidak lama lagi akan disepakati. Masih ada penyampaian rancangan Perda P-APBD 2025 yang selanjutnya dibahas oleh komisi dan fraksi untuk kemudian sampai ke persetujuan P-APBD 2025," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan, Pemprov Jatim, DPRD Jatim, perubahan APBD Jatim,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette