Kabar Baik, Pencairan BSU Via Kantor Pos Diperpanjang hingga 6 Agustus

Reporter

Mutmainah J

Editor

A Yahya

03 - Aug - 2025, 06:59

Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pixabay)


JATIMTIMES - Kabar baik bagi para pekerja penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU). Pemerintah resmi memperpanjang masa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga 6 Agustus 2025. Keputusan ini diambil untuk memberi kesempatan lebih luas bagi para pekerja yang belum mencairkan bantuannya melalui PT Pos Indonesia.

Sebelumnya, masa pencairan BSU dijadwalkan berakhir pada 3 Agustus 2025. Namun, berdasarkan hasil rapat antara Kementerian Ketenagakerjaan, Dirut Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan, perpanjangan diberikan selama lima hari tambahan.

Baca Juga : Daftar Negara dengan Libur Terbanyak di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?

"Kami sepakat beri perpanjangan lima hari ke depan untuk Pos Indonesia melakukan upaya terbaik menyalurkan Bantuan Subsidi Upah," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri dalam kunjungan ke Kantor Pos Mataram, NTB dikutip dari ANTARA, Minggu (3/8/2025).

Sementara penyaluran BSU melalui rekening bank Himbara telah dinyatakan selesai. Namun, sebagian penerima belum berhasil menerima bantuan karena kendala teknis. Oleh sebab itu, sisa bantuan disalurkan melalui kantor pos, terutama untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Masyarakat yang merasa memenuhi kriteria atau sempat mendapat pemberitahuan sebagai penerima BSU namun belum mencairkan bantuannya, disarankan segera mengecek status penerima dan mengikuti prosedur pencairan berikut ini.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Untuk mengecek status penerima BSU secara online, masyarakat dapat melakukan langkah berikut:

1. Kunjungi situs resmi: bsu.kemnaker.go.id

2. Arahkan ke bagian Pengecekan NIK Penerima BSU

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode keamanan (captcha)

4. Klik tombol Cek Status

5. Sistem akan menampilkan informasi apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Cara Mencairkan Dana BSU 2025

Jika NIK terdaftar sebagai penerima, berikut tata cara pencairan dana bantuan:

• Datangi kantor pos terdekat

• Bawa KTP asli sebagai dokumen identitas

• Petugas akan melakukan verifikasi data penerima

• Jika data cocok, dana BSU sebesar Rp600.000 akan dicairkan secara tunai di tempat.

Untuk mendukung kelancaran pencairan dana BSU 2025 ini, PT Pos Indonesia membuka layanan lebih panjang, termasuk malam hari dan akhir pekan.

Baca Juga : Referensi Lomba Tradisional 17 Agustus 2025 yang Seru dan Unik untuk Meriahkan HUT RI ke-80

"Kami mengupayakan kantor pos buka dari pagi sampai malam termasuk weekend juga tetap buka. Menteri Ketenagakerjaan berharap bisa sampai jam 10 malam," ujar Plt Dirut Pos Indonesia, Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman.

Seperti yang diketahui, BSU 2025 disalurkan untuk periode Juni–Juli 2025 dengan besaran Rp600 ribu per penerima, yang diberikan satu kali.

Bantuan ini menyasar:

• Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan

• Termasuk 17,3 juta pekerja formal

• Dan sekitar 565 ribu guru honorer

Total anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp10,72 triliun.


Topik

Pemerintahan, bantuan subsidi upah, bsu, pencairan bsu, bsu dperpanjang, indah anggoro putri,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette