Program Prioritas Wali Kota Malang Belum Didukung Ketersediaan Anggaran Sepenuhnya
Reporter
Riski Wijaya
Editor
A Yahya
28 - Jul - 2025, 02:37
JATIMTIMES - Ketersediaan anggaran disebut menjadi salah satu hal yang kemungkinan dikhawatirkan menjadi kendala dalam merealisasikan program prioritas Wali Kota Malang. Salah satunya program untuk menuntaskan masalah dasar perkotaan, seperti banjir, drainase mampet dan jalan berlubang.
Pasalnya, dalam hal ini ada penyusutan anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan insidentil di sektor pekerjaan umum (PU). Catatan diterima JatimTIMES, ada penyusutan pada alokasi anggaran insidentil pada tahun 2025 ini.
Baca Juga : 5 Contoh Proposal Kegiatan 17 Agustus untuk RT, Sekolah, hingga Karang Taruna
"Anggaran insidentil ini biasanya digunakan untuk kebutuhan perbaikan infrastruktur yang bersifat minor. Seperti perbaikan jalan (berlubang), penyumbatan drainase, pengerukan sedimen," jelas Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, Senin (28/7/2025).
Tahun 2025 ini, anggaran isidentil dialokasikan sebesar Rp 19 Miliar. Sedangkan dalam APBD Perubahan, alokasi anggaran isidentil hanya ditambah sebesar Rp 4 Miliar. Dito menilai, anggaran tersebut masih jauh dari kata ideal.
"Itu jauh dari ideal, karena di APBD induk hanya dianggarkan Rp 19 Miliar," jelas Dito.
Itu artinya, jika ditotal pada tahun 2025 ini anggaran insidentil untuk kepentingan infrastruktur sebesar Rp 23 Miliar. Penyusutan tersebut diketahui terjadi sejak 2024. Sebab pada tahun 2023 sebesar Rp 60 Miliar dan 2024 Rp 40 Miliar.
"Insidentil kan sewaktu-waktu, itu yang paling sering masyarakat butuhkan. Misalnya jalan ambles, berlubang, jembatan ambrol, normalisasi sedimen. Itu kan yang sewaktu-waktu, dan kita butuhkan anggaran besar," tutur Dito.
Menurut Dito, idealnya anggaran insidentil dialokasikan sekitar Rp 30 Miliar pada tahun 2025 ini. Sehingga, jika pada APBD induk sudah dianggarkan sebesar Rp 19 Miliar, maka ada penambahan sekitar Rp 11 Miliar.
"Ya harapannya, seharusnya bisa ditambah sekitar Rp 10 hingga Rp 11 Miliar," imbuh Dito.
Padahal, ketersediaan anggaran insidentil menjadi salah satu kebutuhan yang urgent. Salah satu alasannya karena aspirasi masyarakat soal perbaikan dan rehabilitasi infrastruktur masih terus diterima.
Baca Juga : Sarapan Nastar Bersama Mas Wali, Mas Ibin: Kota Blitar Harus Jadi Rumah Terbaik bagi Setiap Anak
"Karena berkaitan dengan keselamatan dan, kenyamanan nyawa masyarakat," tegas Dito.
Selain itu, Wali Kota Malang juga memiliki program prioritas untuk menuntaskan masalah dasar perkotaan. Yang di dalamnya juga berkaitan dengan perbaikan jalan berlubang pengerukan sedimentasi hingga drainase yang mampet.
"Artinya ada ketidakberpihakan terhadap program prioritas Wali Kota Malang. Maka dari itu kami Komisi C mendorong adanya anggaran penambahan pada alokasi tersebut," imbuh Dito.
Mengingat hal tersebut bersifat urgent, ia mendesak agar perangkat daerah yang bersangkutan bisa mempertimbangkan hal itu. Apalagi, juga berkaitan dengan agenda prioritas Wali Kota Malang.
"Ada alasan keterbatasan anggaran, karena ini urgent dan rutin harus bisa dicarikan. Apalagi sesuai dengan program prioritasnya Wali Kota. Apalagi, banjir juga masih belum 100 persen tertangani, jalan berlubang juga masih kerap ditemui," pungkas Dito.
