Pemprov Mau Atur Sound Horeg, Ubaid DPRD Jatim: Kurang Kerjaan, Banyak yang Lebih Mendesak
Reporter
Muhammad Choirul Anwar
Editor
Nurlayla Ratri
26 - Jul - 2025, 08:47
JATIMTIMES - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) tengah menggodok aturan khusus mengenai sound horeg. Anggota Komisi A DPRD Jatim Ubaidillah buka suara terkait hal tersebut.
Ia tampak terkejut dan bertanya-tanya ketika kali pertama mendapatkan informasi bahwa Pemprov akan membuat aturan tentang sound horeg. Menurutnya, langkah Pemprov tersebut seolah kurang kerjaan.
Baca Juga : Hadiri Groundbreaking Gereja Mawar Sharon, Bupati Sanusi Ajak Semua Pihak Jaga Kerukunan Beragama
"Kok Pemprov buat aturan begitu, apa tidak ada kerjaan? Biarkan terkait sound horeg itu Polda saja yang buat aturan kalau deliknya mengganggu masyarakat," ungkap Wakil Sekretaris Fraksi PKB DPRD Jatim itu kepada Jatimtimes, Sabtu (26/7/2025).
Menurutnya, jika terjadi pelanggaran terhadap aspek ketertiban dan keamanan, hal tersebut menjadi wilayah Polda Jatim untuk menegakkan aturan. Ia menekankan agar Pemprov cukup memberi saran saja, tidak harus sampai membuat aturan sendiri.
Ubaid menilai, penyelenggaraan sound horeg di sejumlah daerah di Jatim merupakan hiburan bagi masyarakat. Setiap daerah juga memiliki aspek sosial budaya masing-masing terkait polemik sound horeg. "Lebih tepat aturannya di tingkat pemda kabupaten/kota. Jadi kalau pun mau diperbaiki cukup tingkat kabupaten/kota saja," imbuhnya.
"Karena sound horeg itu kalau diselenggarakan dengan benar, contoh dilakukan di lapangan, kan tidak ada masalah. Yang penting tidak masuk ke kawasan rumah-rumah, agar tidak menganggu," sambung Ubaid.
Lebih lanjut, ia mendorong agar Pemprov Jatim lebih fokus untuk menyelesaikan segudang persoalan nyata yang ada di depan mata. Terkait peredaran narkoba misalnya, Pemprov Jatim diharapkan bisa mendukung kinerja kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Yang lebih mendesak, contohnya Pemprov mencari cara bagaimana desa-desa di Jatim agar bebas narkoba. Karena menurut data BNN dan Polda Jatim, tidak ada satupun desa yang bebas narkoba, dan di lapas okupansinya 75 persen pelaku penyalahgunaan narkotika," jelasnya.
Baca Juga : Wabup Lathifah Apresiasi FPPI dan BNN yang Gelar Sarasehan Hari Anak Nasional dengan Nobar Film Edukatif
Persoalan tersebut membutuhkan perhatian serius, karena menurutnya sangat mengkhawatirkan. Pemprov Jatim harus ambil bagian dalam pemberantasan narkoba. Karena menurutnya hal ini menyangkut masa depan kehidupan berbangsa dan bernegara, serta masa depan anak-anak di Jatim.
Selain itu, legislator asal Dapil Jatim IV yang meliputi wilayah Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso itu menambahkan, sejumlah persoalan lain juga perlu mendapat perhatian lebih dari Pemprov Jatim, ketimbang urusan sound horeg.
"Jalan-jalan provinsi yang rusak masih banyak, pemuda masih susah cari modal kerja dan cari kerja, kemiskinan masih tinggi. Kok malah urus sound horeg," pungkasnya.
