THL Perkebunan Kini Lebih Terlindungi, BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi Gencarkan Sosialisasi
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
25 - Jul - 2025, 03:49
JATIMTIMES – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi terus memperluas jangkauan perlindungan sosial dengan menyasar tenaga kerja lepas (THL) di sektor perkebunan. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menggelar sosialisasi intensif kepada para pekerja di Perkebunan Lidjen, Banyuwangi.
Langkah ini tak sekadar simbolis. Dalam sosialisasi tersebut, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banyuwangi, Ocky Olivia, menegaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran dan pemahaman para THL terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menyebut, banyak pekerja sektor informal yang belum memahami secara menyeluruh manfaat dari program perlindungan sosial yang dijalankan pemerintah.
Baca Juga : Kiriman Bunga Terlambat Gegara Macet Parah di Jalur Situbondo-Banyuwangi
“Sosialisasi ini dirancang agar para THL memahami bahwa mereka juga memiliki hak atas perlindungan dari risiko kerja seperti kecelakaan, kematian, hingga jaminan hari tua,” terang Ocky di hadapan peserta. Ia menambahkan, program seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) perlu dijelaskan secara menyeluruh agar tidak hanya menjadi jargon teknis, tetapi benar-benar dipahami dan dimanfaatkan.
Menurut Ocky, pemerintah terus mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk aktif menyampaikan informasi detail kepada seluruh lapisan masyarakat pekerja, termasuk yang berada di wilayah-wilayah terpencil seperti kawasan perkebunan. Ia percaya, perlindungan sosial adalah hak dasar yang harus dijamin negara, tak terkecuali bagi para tenaga kerja nonformal.
“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan dasar hidup yang layak. Ini adalah bagian dari mandat negara dalam menciptakan keadilan sosial,” ujar Ocky menegaskan.
Upaya ini juga dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan pada kelompok pekerja rentan, seperti para THL kebun yang selama ini minim akses terhadap informasi dan fasilitas jaminan sosial. Dengan adanya sosialisasi langsung di lokasi kerja, BPJS Ketenagakerjaan berharap semakin banyak pekerja kebun yang merasa diperhatikan dan akhirnya terdorong untuk ikut serta dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Baca Juga : Masih Adakah Kesempatan Pencairan BSU Setelah Juli 2025 Berakhir? Ini Penjelasan Lengkapnya
Sosialisasi ini menjadi bagian dari strategi BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi dalam memperluas inklusi perlindungan sosial di sektor informal. Bagi Ocky dan jajarannya, memperjuangkan kesejahteraan para THL bukan sekadar program kerja, tetapi sebuah komitmen untuk menjadikan perlindungan sosial sebagai pilar pembangunan berkeadilan.
Dengan semangat gotong royong dan kepedulian antarlembaga, BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan memastikan bahwa tidak ada lagi pekerja yang luput dari jaminan hidup layak. Di perkebunan atau di kota, setiap tenaga kerja layak untuk dilindungi.
