Ketua GP Ansor Kencong Sebut Bupati Tak Perlu Bersikap Soal Sound Horeg, Tunggu Instruksi Gubernur dan Polda

Reporter

Moh. Ali Mahrus

Editor

Dede Nana

24 - Jul - 2025, 06:08

Ilustrasi sound horeg


JATIMTIMES - Fenomena sound horeg masih menjadi perbincangan panas di tengah masyarakat setelah terbitnya fatwa haram dari MUI Jawa Timur dan larangan kegiatan dari Polda Jawa Timur. 

Tak hanya dibahas di dunia nyata, dinamika di media sosial pun semakin liar lewat perdebatan antara pendukung dengan masyarakat yang menolak sound horeg. Menyikapi hal itu, Ketua GP Ansor Kencong Agus Nur Yasin mendesak agar Pemerintah Provinsi Jatim terutama Polda Jatim yang memiliki kewenangan langsung atas perizinan mengeluarkan keputusan bersama.

Baca Juga : Operasi Patuh Semeru Polres Malang: Terjaring ETLE, 75 Pelanggar Lalu Lintas Ditilang

“Dalam hal ini polda harus sama-sama duduk dengan pemprov termasuk dengan pengusaha sound sehingga akan ketemu ini dilarangnya dalam hal semacam apa? apakah volume diatur seberapa sehingga yang difatwakan haram dan dilarang tidak menjadi kebingungan di tengah masyarakat,” ucap Agus saat dikonfirmasi melalui virtual zoom.

"Maka harus segera berkumpul di sebuah forum antara pemprov, kepolisian, dan pengusaha sound nanti bisa ketemu kejelasan titik-titiknya. Semakin dibiarkan masyarakat mempunyai pendapat sendiri-sendiri makin liar," lanjutnya. 

Agus mengaku beberapa kali bertemu dengan pemilik sound maupun masyarakat. Mereka berharap, MUI tidak hanya mengeluarkan fatwa kemudian Polda tidak hanya melarang tapi harus ada kejelasan yang lebih spesifik.

"Yang haram itu bagaimana, karena kita tahu ketika ada sound ini banyak hal yang menjadi manfaat tapi sebaliknya ada yang menganggap ada kerugian juga," imbuhnya.

Tidak gesitnya pihak Pemprov dan Polda Jatim, menurut Agus akan merugikan kepala daerah baik bupati dan wali kota. Sebab, akan ada ketimpangan ketika kepala daerah mengambil sikap masing-masing.

"Tentu perlakuan (kepala daerah) berbeda-beda, karena kondisinya di lapangan juga masing-masing. Kami dari Ansor melihat harus ada forum untuk bisa duduk bersama mencarikan solusi, kepolisian menginisiasi dan gubernur memfasilitasi," tambahnya.

Menurut Agus, Pemkab Jember sebaiknya menunggu intruksi dari pimpinan atas (gubernur) untuk menyikapi masalah sound horeg karena polemik tersebut tidak hanya terjadi di Jember tapi semua wilayah di Jatim.

Oleh sebab itu, imbuhnya, Bupati Jember Fawait menurutnya tidak perlu mengeluarkan sebuah statment terkait sound horeg yang justru akan membuat perpecahan antara kubu yang pro dan kontra.

"Justru yang harus mengeluarkan statment dulu itu pemprov, kan yang mengeluarkan fatwa MUI Jatim ditambah larangan dari Polda Jatim. Tidak bisa kemudian bupati mengcounter atau tidak menjalankan perintah itu. Beliau (Bupati Fawait) sekarang pemimpin Kabupaten Jember, posisinya ya harus sesuai tugasnya memimpin kabupaten," ujar Agus.

Baca Juga : 12 Orang Tewas Akibat Bentrok di Perbatasan Thailand-Kamboja, Thailand Tutup Akses Masuk

Justru kalau bupati berstatemen terkait sound horeg, menurutnya hanya akan mengadu domba antara yang pro dan kontra. "Jadi saya pikir bupati tidak perlu keluarkan statment menanggapi sound horeg yang itu menjadi ranahnya kepolisian. Kalau mudah mengeluarkan pernyataan, ini malah akan menjadi gap mengadu yang pro dan kontra," jelasnya.

Lebih jauh Agus menyampaikan, bahwa masyarakat harus memberi kesempatan pemimpinnya melaksanakan tugas dan program-program pemerintah dengan baik.

"Bukan berarti sound horeg tidak penting, tapi ada yang lebih penting yang beliau pikirkan program-program yang hari ini sangat diterima masyarakat. Seperti, layanan kesehatan UHC, beasiswa untuk mahasiswa, dan perbaikan infrastruktur jalan," tuturnya.

Di tempat terpisah, Ketua Jember Sound System Comunity (JSSC) Arief Sugiartani menyatakan, para pengusaha tidak menolak adanya fatwa dari MUI namun harus jelas poin-poinnya.

"Kami tidak menolak jika ada aturan yang jelas bagaimana suaranya, bagaimana tariannya dan sebagainya," ucapnya.

Arief menyebut, pengusaha sound horeg siap diatur asal aturannya jelas dan tidak ada yang dirugikan. "Kami siap diatur dalam bentuk surat edaran, perbub bahkan perda. Namun, semua pihak harus diakomodir, baik yang suka terhadap sound maupun yang tidak suka," pungkas Arief. 


Topik

Peristiwa, sound horeg, mui jatim, polda jatim, bupati jember, larangan sound horeg, jember sound system comunity,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette