120 Anak Binaan LPKA Blitar Dapat Remisi di Hari Anak Nasional, 7 Langsung Bebas

Reporter

Aunur Rofiq

23 - Jul - 2025, 07:54

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak saat tiba di LPKA Kelas I Blitar untuk menghadiri peringatan Hari Anak Nasional 2025, Rabu (23/7/2025). (Foto: Aunur Rofiq/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Aula Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar, Rabu pagi (23/7/2025), berubah menjadi ruang haru yang dipenuhi senyum dan rasa lega. Di tengah peringatan Hari Anak Nasional, sebanyak 120 anak binaan menerima remisi atau pengurangan masa tahanan, yang bukan hanya bermakna hukum, tetapi juga menjadi simbol pengakuan atas hak dan kemanusiaan mereka. Dari jumlah itu, tujuh anak langsung bebas dan bisa kembali menghirup udara luar sebagai pribadi baru.

Momen ini menjadi istimewa, tidak hanya karena menyentuh sisi kemanusiaan, tetapi juga karena kehadiran Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, yang secara langsung menyerahkan remisi bersama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono. Disaksikan jajaran Forkopimda Blitar, para pejabat struktural, dan seluruh pegawai LPKA, kegiatan ini mempertegas kehadiran negara dalam menjamin masa depan anak-anak yang tengah menjalani pembinaan.

Baca Juga : Emil Dardak: Kabupaten Blitar Bisa Jadi Role Model Pengaturan Sound Horeg

Kadiyono menegaskan bahwa pemenuhan hak warga negara tidak berhenti pada batas fisik atau status hukum. Ia menyebut, anak-anak yang sedang menjalani masa pembinaan tetap memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. “Negara hadir untuk semua, termasuk anak-anak di LPKA. Mereka berhak mendapatkan pendidikan, identitas, dan pengakuan hukum yang sama,” ujarnya.

Pernyataan itu bukan sekadar retorika. Dalam kesempatan yang sama, negara juga menyerahkan sejumlah dokumen penting sebagai bentuk pemenuhan hak sipil dan pendidikan. Sebanyak 18 anak menerima ijazah SMA, 11 anak memperoleh ijazah SMP, dan 9 anak lainnya mendapatkan Surat Keterangan Lulus (SKL) tingkat SD. Selain itu, 13 anak menerima Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan 12 anak lainnya mendapatkan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Anak memiliki peran strategis dan ciri khusus yang perlu perlindungan ekstra agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28B ayat (2) UUD 1945,” ucap Kadiyono menegaskan, bahwa sistem hukum Indonesia tidak membatasi hak seseorang hanya karena statusnya sebagai narapidana, terlebih bila mereka masih anak-anak.

Di sisi lain, Emil Dardak menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi antara LPKA Blitar dan Kanwil Ditjenpas Jatim. Menurutnya, langkah konkret yang dilakukan hari ini adalah bukti bahwa negara tidak absen di tengah anak-anak binaan. “Saya mengapresiasi inisiatif dan komitmen LPKA serta jajaran Ditjenpas yang terus menghadirkan negara di tengah anak-anak kita. Ini bukan sekadar seremonial, tapi bagian dari upaya memastikan mereka tetap memiliki masa depan, harapan, dan hak yang setara,” katanya.

Emil juga menekankan pentingnya membangun kesadaran publik bahwa sistem pemasyarakatan, khususnya di lembaga pembinaan anak, bukan semata tempat penghukuman, melainkan wadah untuk membina, mendidik, dan mengembalikan semangat hidup anak-anak yang pernah tersesat arah. Ia meyakini bahwa mereka punya potensi untuk bangkit dan berkontribusi kembali kepada masyarakat.

Baca Juga : Peringati Hari Anak Nasional, Samapta Polres Situbondo Berbagi Keceriaan Bersama Anak-Anak PAUD

Suasana haru menyelimuti saat nama-nama anak yang mendapat remisi langsung diumumkan. Beberapa langsung meneteskan air mata, sebagian lainnya menyambut kabar itu dengan pelukan dan senyum. Remisi bukan hanya soal potongan masa tahanan, melainkan penanda bahwa proses pembinaan tidak sia-sia.

Menutup kegiatan, Kadiyono menyampaikan harapannya agar peringatan Hari Anak Nasional ini bukan berhenti sebagai acara tahunan, tetapi menjadi momentum yang meneguhkan arah: bahwa setiap anak binaan adalah bagian dari masa depan bangsa. “Semoga ini menjadi awal baru bagi anak-anak binaan untuk terus tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik, berprestasi, dan siap kembali ke masyarakat sebagai generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah nyata ini, LPKA Blitar menunjukkan bahwa bahkan dari balik jeruji, cahaya harapan tetap bisa menyala. Dan negara, melalui kerja nyata para aparatur di lapangan, terus memastikan bahwa hak untuk tumbuh, belajar, dan bermimpi tidak pernah terampas, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani masa pembinaan.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, blitar, emil dardak, lapas anak, remisi, hari anak nasional,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette