Pengakuan Santri Diduga Korban Penganiayaan di Ponpes Pakisaji: Dipukul 34 Kali pada Dua Kejadian

20 - Jul - 2025, 05:26

Korban dugaan penganiayaan (duduk di tengah membelakangi kamera) saat mendapatkan pendampingan trauma healing dari Polres Malang. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)


JATIMTIMES - Belum genap dua tahun jadi santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Darul Mujtaba, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, remaja berinisial ADR mengaku sudah dipukul sebanyak 34 kali. Akibatnya, santri yang kini berusia 14 tahun tersebut mengalami luka-luka dan bahkan sampai membusuk lantaran infeksi.

Pengakuan dugaan penganiayaan tersebut disampaikan langsung oleh santri asal Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang itu kepada tetangganya. Cerita bermula pada awal Juni 2025 lalu. Saat itu, ADR kabur dari pondok usai diduga dianiaya oleh ustaznya.

Baca Juga : Truk Boks Ekspedisi Terguling di Pujon Malang, Ratusan Paket Kiriman Terhambat

"Anaknya (korban) itu ngomong kalau kejadiannya (dugaan penganiayaan) pas malam takbiran Idul Adha, karena sudah tidak kuat, nggak tahan disiksa, dia lari ke rumah kosong," ujar tetangga korban yang mewanti-wanti agar namanya tidak disampaikan dalam pemberitaan saat ditemui JatimTIMES.

Di rumah kosong yang ada di sekitar ponpes itulah, korban malam itu sempat ketakutan hingga akhirnya ketiduran. "Dia (korban) tidur sampai pagi. Kemudian ketemu sama warga dan diajak ke rumahnya," ujarnya.

Warga yang sempat menampung korban tersebut kebetulan punya keluarga yang juga mantan santri tempat korban mondok. "Warga yang sempat membawa dia (korban) pulang kerumahnya itu, ada keluarganya yang juga mantan santri di sana dan juga pernah mengalami kronologi (penganiayaan) yang sama dengan ADR," tuturnya.

Setelah sekitar tiga hari ditampung oleh warga sekitar ponpes, tetangga korban di Kecamatan Wonosari mendapat kabar untuk segera menjemput korban. "Habis lebaran, sekitar 2-3 hari, ada laporan dari orang tuanya (korban) yang kerja di Hongkong. Anak ini sudah tidak berani ke pondok, jadi sembunyi dan ditolong warga. Orang tuanya (korban) takut kalau nanti membebani orang (warga yang menampung korban)," bebernya.

Siang itu juga, sesaat setelah mendapatkan kabar tersebut, para tetangga korban bergegas berangkat untuk menjemput korban dengan mengendarai mobil. Ada dua orang yang menjemput korban, di mana salah satunya adalah narasumber pada pemberitaan ini.

"Tetangganya (korban) yang di sini diminta menjemput ke sana. Kebetulan Ketua RW kami waktu itu ada urusan di desa, akhirnya saya yang mewakili (menjemput) bersama tetangga lainnya yang punya mobil," tuturnya.

Menjelang sore, rombongan tetangga korban tiba di rumah warga yang sempat menampung ADR. Ketika itulah, para tetangga korban melihat ADR dalam kondisi sudah memprihatinkan.

"Kondisi korban, kakinya kiri-kanan luka dan ada memar-memar bekas pukulan, ada bekas luka sabetan kayu menjalin (rotan)," terangnya.

Mengetahui luka yang dialami korban, para tetangganya kemudian menanyakan kepada korban sudah berapa kali diduga dianiaya. Ketika itulah, korban mengaku jika telah dianiaya sebanyak puluhan kali pada dua kejadian yang berbeda.

"Kejadian pertama, dia dicambuk di punggung. Kejadian pertama itu sebelum kejadian ini (yang terakhir), jadi saat masih kelas VII. Saat ini kan dia (korban) kelas VIII SMP," ujarnya.

Kepada tetangganya, korban mengaku telah dipukul sebanyak 34 kali. "Waktu kelas VII itu katanya dia (korban) dipukul di punggungnya itu sebanyak 13 kali," imbuhnya.

Pada kejadian yang pertama, korban masih bisa menahan. Hingga akhirnya, pada kejadian kedua korban tak kuasa menahan sakit dan akhirnya memilih untuk kabur dari pondok.

"Kejadian pertama itu, dia (korban) masih bisa menahan, dia diam saja dan melanjutkan pendidikannya. Sampai akhirnya terjadi kejadian yang terakhir, pada kejadian kedua tersebut dia mengaku dipukul 21 kali pada kaki kiri-kanan," ujarnya.

Pada momen tersebut, para tetangga korban yang menjemputnya sempat mengambil foto dan video terkait kondisi korban. Secara umum, video tersebut sebagaimana yang beredar dan viral di media sosial.

"Tapi yang di video viral itu luka yang sudah agak lama, pas setelah kejadian itu lebih parah. Lukanya saat itu memang sudah mulai infeksi," jelasnya.

Para warga yang menjemput korban sempat kepikiran untuk bergegas membawa ADR ke rumah sakit. Namun, setelah mendapat saran dari sejumlah pihak termasuk warga di sekitar ponpes, korban akhirnya tidak jadi dibawa ke rumah sakit untuk berobat.

Baca Juga : Haflatul Imtihan dan Santunan, Puluhan Anak Yatim Ikuti Lomba Bersama Santri Ponpes Manbaul Ulum Malang

"Saya takutnya nanti infeksinya semakin parah, sempat mau saya bawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat. Tapi saya takut malah salah, soalnya kasus ini pada saat itu mau dilaporkan. Takutnya nanti salah, belum divisum kok sudah dibawa ke rumah sakit," ujarnya.

Pada akhirnya, tetangga korban memilih untuk mengantar ADR pulang. Sebelumnya, mereka juga sempat hendak lapor ke polsek. Kemudian oleh polisi diarahkan untuk langsung membuat laporan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang.

"Beberapa hari setelah kami jemput, korban sudah ditangani oleh pengacara dari orang tuanya. Jadi yang mendampingi kasus tersebut, saat ini adalah dari pengacaranya," ujarnya.

Sebelum perjalanan ke kantor polisi, para tetangga sempat bertanya soal kronologi dugaan penganiayaan terhadap korban. Ketika itu, korban tidak menjelaskan penyebab dirinya diduga dianiaya pada kejadian pertama.

Namun, pada kejadian kedua, korban mengaku dianiaya karena keluar pondok untuk membeli makanan karena kelaparan usai tak mendapatkan jatah makan. "Kejadian yang kedua, (korban) mengaku kalau dipukul pada kedua kakinya karena keluar, makan. Kalau kejadian pertama yang dipukul di punggung itu, dia tidak cerita," ujarnya.

Pada keterangan korban kepada para tetangganya itulah, ADR mengaku dipukul sebanyak 34 kali pada dua kejadian. "Saat itu saya minta (korban) untuk menceritakan secara terus terang ke polsek, karena saya waktu mau pulang itu sempat mampir di polsek. Kemudian di polsek itu disarankan ke PPA saja," ujarnya.

Sesuai laporan yang diterima pihak kepolisian, kasus dugaan penganiayaan yang dialami korban tersebut dilaporkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Malang pada 20 Juni 2025.

"Sudah ditangani pengacaranya dan sudah dilaporkan ke polisi," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan, seorang pengasuh Ponpes Darul Mujtaba berinisial B diduga menganiaya santrinya dengan cara memukul berulang kali menggunakan rotan. Akibatnya, korban mengalami sejumlah luka pada bagian kakinya.

Peristiwa dugaan penganiayaan yang kini juga viral di media sosial tersebut terjadi saat malam takbiran Idul Adha pada awal Juni 2025 lalu. Korban diduga dipukul lantaran ketahuan keluar dari area ponpes untuk membeli makan karena kelaparan.

Hingga akhirnya, pada 20 Juni 2025, kasus tersebut dilaporkan ke Polres Malang dan kini telah masuk tahap penyidikan. Langkah tersebut menyusul hasil visum yang menunjukkan adanya sejumlah luka cukup parah yang dialami korban.

Polisi diagendakan bakal memeriksa sejumlah saksi tambahan. Pemeriksaan saksi-saksi tersebut ditujukan guna melengkapi ketentuan gelar perkara. Jika memenuhi unsur tindak pidana, polisi bakal segera menetapkan pelaku yang merupakan pengasuh ponpes tersebut sebagai tersangka.

Sebelumnya, pihak Ponpes Darul Mujtaba juga sempat memberikan konfirmasi kepada JatimTIMES terkait adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut. Secara umum, kuasa hukum terlapor yakni Muhammad Wahyudi Arifin memastikan kliennya bakal kooperatif.

"Proses itu kan (laporan) sudah berjalan, ya sudah kami mengikuti alurnya saja, kami juga taat hukum, karena itu (laporan penganiayaan) masih dugaan," ujar Wahyudi kepada JatimTIMES.


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Penganiayaan, penganiayaan santri, Pondok Pesantren, Ponpes Darul Mujtaba, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette