Lakukan Berbagai Upaya, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Komitmen Jamin Pemenuhan Hak-Hak Dasar Anak
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
19 - Jul - 2025, 07:22
JATIMTIMES - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang telah melakukan berbagai upaya untuk menjamin pemenuhan hak-hak dasar anak di Kota Malang.
Sesuai dengan Konvensi Anak PBB 20 November 1989 dan Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990, terdapat 10 hak dasar anak yang harus diketahui dan dipenuhi oleh setiap orang tua serta dibantu oleh pihak pemerintah. Mulai dari hak mendapatkan identitas, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk bermain, hak untuk mendapatkan perlindungan, hak untuk rekreasi, hak untuk mendapatkan makanan, hak untuk mendapatkan jaminan kesehatan, hak untuk mendapatkan status kebangsaan, hak untuk turut berperan dalam pembangunan, hak untuk mendapatkan kesamaan.
Baca Juga : 5 Perubahan Kurikulum 2025/2026: dari Matematika di PAUD hingga Koding di Sekolah
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Donny Sandito Widoyoko menyampaikan, semua pihak mulai dari orang tua hingga pemerintah daerah harus turut menjamin pemenuhan hak-hak dasar anak tersebut. Donny pun menegaskan, jangan sampai dalam memenuhi hak-hak dasar anak terkesan mengeksploitasi anak tersebut.
"Jangan sampai secara nggak langsung kita eksploitasi. Misalnya kita ingin anak kita jadi dokter, dieksploitasi mulai SD (sekolah dasar) ikut les hingga hak-hak dasar lainnya terabaikan," ujar Donny.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Bagian Humas (sekarang Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan) Sekretariat Daerah Kota Malang ini menjelaskan, pemenuhan hak anak telah dilakukan Dinsos-P3AP2KB Kota Malang sejak kedua orang tua masih berstatus sebagai calon pengantin.
"Kita juga memberikan pembekalan ke orang tua dan anak-anaknya itu. Pembekalan ke orang tua itu berupa pembinaan catin atau calon pengantin. Sebenarnya pembinaan catin masuk di kami, tapi itu kita kerja sama dengan KUA untuk memberikan edukasi kepada catin," jelas Donny.
Selain itu, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang melalui Bidang Pengendalian Penduduk dan Bidang Keluarga Berencana juga secara masif memberikan sosialisasi kepada para orang tua agar saat merencanakan program kehamilan, kelahiran anak tidak saling berdekatan. Artinya kelahiran dari masing-masing anak diberikan jarak yang sesuai dengan imbauan dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) RI.
Donny mengatakan, untuk memberikan jaminan keamanan serta kenyamanan anak-anak di Kota Malang, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang juga mengoptimalkan Puspaga atau Pusat Pembelajaran Keluarga yang berada di setiap kelurahan di Kota Malang.
"Kemudian kita kerja sama dengan dinas pendidikan di masing-masing sd, smp ada satgas anti bullying. Termasuk di perguruan tinggi, dengan tujuan untuk mengedukasi itu. Kalau dari pribadi kita kan tahu bahwa tidak akan mungkin melakukan kekerasan pada anak," beber Donny.
Lebih lanjut, dalam memberikan jaminan pemenuhan hak-hak dasar anak, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang secara bertahap juga terus memberikan fasilitas ramah anak. Salah satunya terkait terwujudnya taman ramah anak yang saat ini terus berproses untuk sertifikasinya.
Baca Juga : Karakter Anak Dimulai dari Al-Qur’an, Mas Ibin Luncurkan Program Pulang Sekolah Ayo Mengaji
Selain itu, terdapat beberapa fasilitas di kantor-kantor maupun gedung pemerintah yang sampai saat ini masih belum semua berstatus ramah anak. Lalu, terkait dengan komunikasi digital di Kota Malang juga belum ramah sanak sepenuhnya.
"Misalnya kita memakai internet di salah satu tempat pelayanan publik, lah anak kadang masih sulit mengaksesnya atau pada saat mengakses habis diakses oleh orang dewasa, yang seharusnya tidak boleh. Harusnya kan masing-masing," kata Donny.
Sementara itu, menuju Hari Anak Nasional 2025 yang diperingati pada tanggal 23 Juli, terdapat imbauan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifah Fauzi agar perayaan Hari Anak Nasional 2025 digelar di masing-masing sekolah. Di mana hal ini juga terjalin kerja sama antara Kementerian PPPA RI dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.
"Jadi nanti bisa dirayakan oleh anak seluruh Indonesia. Jadi arahan bu menteri, kerja sama dengan Dikdasmen untuk semua sekolah bisa merayakan hari ajak, supaya esensinya sampai di anak bukan di orang dewasa," terang Donny.
Donny mengatakan, pihaknya juga telah memberikan imbauan kepada masing-masing sekolah agar dapat merayakan Hari Anak Nasional 2025 di masing-masing sekolah. Di mana imbauan ini telah dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso.
"Tapi kita sudah menyiapkan untuk kampanye seperti kampanye anti pernikahan anak, anti bullying yang dilakukan forum anak Kota Malang. Mereka forum anak juga aktif dan sudah melakukan podcast dengan Forkopimda Kota Malang yang hasilnya akan disebarkan di forum anak tingkat kelurahan," pungkas Donny. (ADV)
