Peminjaman Buku di Perpustakaan Kabupaten Malang Rawan Tak Dikembalikan

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

19 - Jul - 2025, 07:18

Pengunjung saat membaca buku di Perpustakaan Daerah Kabupaten Malang. (Foto: Ashaq Lupito/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Koleksi buku di Perpustakaan Daerah (Perpusda) Kabupaten Malang rawan tak dikembalikan usai dipinjam. Guna mencegah kejadian tersebut, pihak Perpusda Kabupaten Malang telah menyiapkan beberapa skema. Antara lain melarang pengunjung asal luar wilayah Kabupaten Malang untuk meminjam buku.

Peminjaman buku yang rawan tak dikembalikan tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Pengembangan Perpusda Kabupaten Malang Cecep Lili saat ditemui JatimTIMES belum lama ini. "Ada (yang pinjam buku tapi tidak kunjung dikembalikan). Makanya (syarat pinjam buku) identitasnya harus Kabupaten Malang," ujarnya.

Baca Juga : Karakter Anak Dimulai dari Al-Qur’an, Mas Ibin Luncurkan Program Pulang Sekolah Ayo Mengaji

Syarat calon peminjam buku adalah warga Kabupaten Malang tersebut juga harus dibuktikan melalui kartu identitas. Yakni bisa kartu tanda penduduk (KTP) maupun kartu tanda pelajar atau mahasiswa.

"(Jika ada yang tidak mengembalikan), kami coba menghubungi, termasuk lewat email-nya," ujarnya.

Perlu diketahui, syarat sebagai warga Kabupaten Malang tersebut hanya berlaku bagi mereka yang hendak meminjam buku. Artinya, pengunjung asal luar wilayah Kabupaten Malang tetap diperkenankan untuk membaca buku di Perpusda Kabupaten Malang.

"Kalau luar Kabupaten Malang tidak bisa pinjam (buku). Tapi kalau baca di tempat, boleh," imbuhnya.

Perpusda Kabupaten Malang tidak merinci terkait berapa banyak buku yang sempat atau bahkan hingga kini belum dikembalikan usai dipinjam. Namun yang jelas, sampai saat ini koleksi buku di Perpusda Kabupaten Malang mencapai puluhan ribu. "Kalau jumlah koleksi buku kami sudah hampir 31 ribu," ungkapnya.

Puluhan ribu buku yang ada di Perpusda Kabupaten Malang tersebut sudah termasuk peremajaan pada pengadaan terbaru. Yakni pada sekitar dua tahun lalu. "Sedangkan untuk judul bukunya itu mencapai hampir 13.600," ujarnya.

Baca Juga : MIN 1 Kota Malang Bangun Kelas Baru Berbasis Digital dan Energi Surya

Puluhan ribu buku itulah yang bisa dibaca maupun dipinjam oleh pengunjung Perpusda Kabupaten Malang. "Tidak ada biaya (untuk pinjam buku), gratis. Maksimal satu orang (pinjam) tiga judul," terangnya.

Buku yang dipinjam tersebut dibatasi waktu tiga hari peminjaman. Jika ada keterlambatan pengembalian, peminjam tidak akan dikenakan biaya denda, namun hanya sanksi.

"Tidak ada denda. Sanksinya cuma tidak boleh pinjam lagi sesuai masa keterlambatan. Misal terlambat tiga hari, berarti tiga hari berikutnya tidak boleh pinjam sama sekali," pungkasnya.


Topik

Pendidikan, Perpustakaan umum, Kabupaten Malang, pinjam buku, buku,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette